nusabali

Badung Raih Penghargaan Kategori Penerapan Sistem Merit ASN 2024

  • www.nusabali.com-badung-raih-penghargaan-kategori-penerapan-sistem-merit-asn-2024

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali prestasinya dalam tata kelola pemerintahan.

Penghargaan bergengsi berhasil diraih dalam Kategori Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan predikat ‘Sangat Baik’. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba pada acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pullman Central Park Ballroom 3.L Floor, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (19/12).

Acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto, serta PIt Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Imas Sukmariah.

Surya Suamba yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak di lingkungan Pemkab Badung. Pengakuan ini diharapkan dapat memotivasi Pemkab Badung untuk terus menjaga prestasi dan mendorong inovasi di bidang reformasi birokrasi, serta menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat. Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan berintegritas tinggi,” ujar Surya Suamba.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Badung dalam mendukung tercapainya visi reformasi birokrasi nasional,” imbuhnya.

Masih menurut Surya Suamba, penerapan sistem merit menjadi salah satu pilar penting dalam pengelolaan ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dalam proses evaluasi, BKN melakukan serangkaian penilaian, meliputi Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Evaluasi Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Penilaian Tingkat Kepatuhan terhadap Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN. “Pemkab Badung sendiri dinilai berhasil memenuhi indikator-indikator tersebut, dengan menunjukkan tata kelola ASN yang efektif serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkualitas,” sebut birokrat asal Tabanan ini. 7 

Komentar