360 Liter Arak dan 320 Knalpot Brong Dimusnahkan
SINGARAJA, NusaBali - Polres Buleleng memusnahkan, sebanyak 360 liter arak dan 320 knalpot brong, Jumat (20/12) pagi di halaman Mapolres Buleleng.
Pemusnahan ini dilakukan, sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ratusan arak ilegal tersebut dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam drum yang di dalamnya berisikan pasir. Sedangkan, knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan gerinda.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, ratusan liter arak dan knalpot brong itu diamankan dari kegiatan patroli yang dilakukan sepekan belakangan. Minuman keras itu disita dari warung-warung lantaran tidak memiliki izin edar. “Kami lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan cipta kondisi mengamankan miras dan knalpot brong,” ujarnya.
AKBP Widwan menyebut, pada musim libur Nataru ini, mobilitas masyarakat tinggi. Sehingga perlu sinergitas untuk menciptakan keamanan. Pihaknya pun menghimbau, pada momen perayaan Nataru ini masyarakat tidak mengkonsumsi miras maupun narkoba. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melaksanakan konvoi menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu keamanan. “Penggunaan knalpot brong ini ini bisa membuat masyarakat terganggu atau memprovokasi Kamtibmas,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak membuat posko perayaan tahun baru di pinggir jalan. “Kami juga himbau agar tidak menggunakan petasan. Yang bisa timbulkan ledakan kebakaran. Silakan melaksanakan hari raya bersama keluarga. Mohon ikut turut serta menjaga situasi Kamtibmas," pintanya.
Berkaitan dengan perayaan tahun baru, pihaknya membangun pos pengamanan (pospam) di Taman Kota Singaraja, sebab kerap menjadi lokasi untuk berbagai kegiatan. Salah satunya berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru. “Selain itu kita juga bangun pos pelayanan di wilayah Kecamatan Seririt. Termasuk juga di setiap Kecamatan kami membuat pos pantau,” sebutnya. 7 mzk
1
Komentar