Pendaftaran Tanah di Badung Ditarget Tuntas November 2018
Pemkab Badung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL), Selasa (29/8), di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Sosialisasi tersebut mengundang perbekel, kelian dinas, dan pekaseh se Kabupaten Badung. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadir pada kesempatan tersebut, bersama Kapala BPN Provinsi Bali Jaya, Kepala BPN Badung I Gede Sukardan Ratmasa, Kabag Pemerintahan IGAM Wardika, serta Camat se-Badung.
Wabup Suiasa menyatakan sosialisasi PTSL ini dalam rangka terwujudnya program prioritas percepatan pendaftaran tanah melalui program Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, PTSL dengan target seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia paling lambat 2025. Namun khusus Kabupaten Badung ditargetkan tuntas tahun 2018. “Kita harapkan bertepatan dengan HUT Mangupura 16 November 2018 PTSL sudah rampung,” kata Suiasa saat sosialisasi.
Dikatakan, di Kabupaten Badung perkiraan ada 279.022 bidang tanah. Dan sampai Januari 2017 bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 215.240, sehingga yang belum terdaftar 63.782 bidang tanah. Karena itu untuk tahun 2017 ditargetkan 27.225 bidang tanah di tiga kecamatan yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi, dapat diselesaikan. Sementara sisanya 32.832 bidang tanah akan dituntaskan tahun 2018. “Tahun depan pemerintah menargetkan kurang lebih 32.832 bidang tanah dapat dituntaskan secara mandiri dengan biaya Rp 9 miliar lebih dari APBD Badung dengan mekanisme hibah melalui APBN pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” papar Wabup Suiasa.
Dikatakannya, patut disyukuri dengan adanya program PTSL bidang tanah yang belum bersertifikat akan disertifikatkan. Hal tersebut untuk menjamin kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sudah sekitar 1.200 sertifikat tanah yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk Kabupaten Badung. Sebanyak 1.200 bidang tanah itu tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Carangsari 219 bidang, Desa Getasan 245 bidang, Desa Pangsan 215 bidang, Desa Punggul 97 bidang, Desa Sangeh 154 bidang, Desa Selat 89 bidang, dan Desa Taman 172 bidang. *asa
Sosialisasi tersebut mengundang perbekel, kelian dinas, dan pekaseh se Kabupaten Badung. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadir pada kesempatan tersebut, bersama Kapala BPN Provinsi Bali Jaya, Kepala BPN Badung I Gede Sukardan Ratmasa, Kabag Pemerintahan IGAM Wardika, serta Camat se-Badung.
Wabup Suiasa menyatakan sosialisasi PTSL ini dalam rangka terwujudnya program prioritas percepatan pendaftaran tanah melalui program Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, PTSL dengan target seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia paling lambat 2025. Namun khusus Kabupaten Badung ditargetkan tuntas tahun 2018. “Kita harapkan bertepatan dengan HUT Mangupura 16 November 2018 PTSL sudah rampung,” kata Suiasa saat sosialisasi.
Dikatakan, di Kabupaten Badung perkiraan ada 279.022 bidang tanah. Dan sampai Januari 2017 bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 215.240, sehingga yang belum terdaftar 63.782 bidang tanah. Karena itu untuk tahun 2017 ditargetkan 27.225 bidang tanah di tiga kecamatan yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi, dapat diselesaikan. Sementara sisanya 32.832 bidang tanah akan dituntaskan tahun 2018. “Tahun depan pemerintah menargetkan kurang lebih 32.832 bidang tanah dapat dituntaskan secara mandiri dengan biaya Rp 9 miliar lebih dari APBD Badung dengan mekanisme hibah melalui APBN pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” papar Wabup Suiasa.
Dikatakannya, patut disyukuri dengan adanya program PTSL bidang tanah yang belum bersertifikat akan disertifikatkan. Hal tersebut untuk menjamin kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sudah sekitar 1.200 sertifikat tanah yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk Kabupaten Badung. Sebanyak 1.200 bidang tanah itu tersebar di sejumlah desa, yakni Desa Carangsari 219 bidang, Desa Getasan 245 bidang, Desa Pangsan 215 bidang, Desa Punggul 97 bidang, Desa Sangeh 154 bidang, Desa Selat 89 bidang, dan Desa Taman 172 bidang. *asa
Komentar