Garppar Sayangkan Banyak Kasus Hukum di Gianyar
Garda Penegak Pejuang Aspirasi Rakyat (Garppar)
Garppar Gianyar
Ngakan Made Rai
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Partai Gelora
GIANYAR, NusaBali - Ketua Garda Penegak Pejuang Aspirasi Rakyat (Garppar) Gianyar, Ngakan Made Rai menyayangkan banyaknya kasus hukum yang mencoreng reputasi Kabupaten Gianyar.
Kejadian terbaru penangkapan mantan Ketua KONI Gianyar periode 2019-2023 terkait dugaan korupsi dana hibah. Sebelumnya, penangkapan tersangka penyalahgunaan dana hibah di Desa Adat Majangan, Kecamatan Payangan.
Menurut Ngakan Made Rai, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Gianyar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. “Meskipun telah berkali-kali mendapat predikat WTP, kenyataannya hal ini sangat memalukan dan bertolak belakang dengan fakta yang ada,” ujar Rai, Minggu (22/12).
Ketua DPD Partai Gelora Gianyar ini memperkirakan akan ada lebih banyak kasus serupa yang akan muncul dalam waktu dekat. Dia menegaskan, selama ini predikat WTP hanya dimanfaatkan sebagai alat pencitraan untuk menutupi tindakan korupsi yang terjadi.
Rai mengimbau pihak-pihak terkait berhenti membohongi masyarakat dengan pencitraan dan menghentikan praktik arogansi serta penyalahgunaan jabatan. Dia mengapresiasi penegak hukum dari Polda Bali dan Polres Gianyar yang bekerja sangat humanis namun tetap tegas dan lugas dalam menegakkan hukum. “Kami mengapresiasi langkah Polda Bali dan Polres Gianyar di bawah komando AKBP Umar.
Mereka menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di Gianyar,” ujar Rai. Dia menambahkan, segera menghadap ke Polres Gianyar untuk memberikan informasi yang diperlukan demi mendukung proses penegakan hukum dan menjaga kondusivitas di Gianyar. 7 nvi
1
Komentar