nusabali

Terus Bergulir, Polisi Panggil Dua Saksi Lagi

  • www.nusabali.com-terus-bergulir-polisi-panggil-dua-saksi-lagi

Terkait laporan dugaan penggelapan dana pahpahan Pura Ulun Danu Beratan, Desa Pakraman Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan sebesar Rp 37,5 miliar yang dilakukan empat Kelian Satakan lama, penyidik Polres Tabanan kembali memanggil dua orang saksi.

Dugaan Penggelapan Dana Pahpahan Pura Ulun Danu Beratan


TABANAN, NusaBali
Hingga kini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak enam orang. Dua orang saksi yang dipanggil, Selasa (29/8) kemarin berasal dari Gebog Satakan Pura Ulun Danu Beratan dari Bendesa Adat Gelogor yang termasuk Satakan Antapan, dan Bendesa Adat Pemuteran yang termasuk dalam Satakan Candikuning. Kedua saksi tersebut diminta keterangan mulai pukul 09.30 Wita hingga 13.00 Wita.

Kuasa Hukum Gebog Satakan Pura Ulun Danu Beratan, Ni Made Sumiati menjelaskan, terkait pemanggilan dua saksi tersebut masih seputaran penggelapan dana pahpahan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dari tahun 2009 hingga 2016. Dua saksi ini dipanggil terkait laporan Penguger Pura Ulun Danu Beratan, I Putu Suma Arta. "Dua saksi yang dipanggil ini sudah merupakan saksi kelima dan keenam," ujar Sumiati.

Menurutnya, dua saksi yang diperiksa penyidik Polres Tabanan ini ditanya seputaran mekanisme di Satakan sampai tidak adanya pertanggung jawaban tersebut. Mulai dari penggunaan dana dan kegiatan upakara. Sebab biasanya apapun kegiatan Satakan selalu dilakukan rapat terlebih dahulu. Apakah itu rapat tentang upacara, pembelian tanah, ataupun pembangunan.

"Jadi seputaran itu saja ditanya oleh penyidik," imbuhnya. Sumiati menambahkan, hingga saat ini sudah ada 6 saksi yang diperiksa polisi. Mulai dari pihak Manajemen, Bendahara, Sekretaris Manajemen Ulun Danu Beratan sampai anggota Satakan Pura Ulun Danu Beratan. "Besok (Hari ini) juga akan dipanggil dua saksi dari pihak Satakan, termasuk juga akan ada pemeriksaan saksi ahli dari akuntan publik untuk mencari data riil yang tidak terlihat pertanggungjawabannya," jelas Sumiati.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa menjelaskan masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan data dan barang bukti. "Sekarang prosesnya baru di tahap pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan," tandas AKP Suyasa. *d

Komentar