Lidartawan Tepis Pilkada Mahal, Pilgub Bali Hanya Habiskan 50 Persen Anggaran
DENPASAR, NusaBali.com - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menepis isu mahalnya biaya hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024 ini.
Lidartawan menegaskan, biaya Pilkada yang dilakukan secara serentak baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup), serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) ini jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan Pilkada sendiri-sendiri.
“Ini menepis isu bahwa Pilkada itu menghabiskan anggaran banyak. Padahal, sekarang sudah kami buktikan bahwa anggarannya kurang dari 50 persen kami gunakan,” tegas Lidartawan saat media gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).
Berdasarkan nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pilgub Bali, KPU menerima hibah sebesar Rp 155.982.346.000 dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Lidartawan menyatakan, KPU Bali hanya akan menyerap maksimal 50 persen dari total yang dianggarkan di NPHD untuk kegiatan Pilgub Bali ini sampai tuntas. Artinya, Pilgub Bali 2024 menghabiskan anggaran paling banyak Rp 77.991.173.000 hingga Februari 2025 ini.
Hematnya penyerapan anggaran Pilgub Bali ini, dijelaskan Lidartawan, didorong beberapa hal. Yang paling mempengaruhi adalah penganggaran dengan pola maksimum yakni lima pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, termasuk paslon perseorangan.
“Ternyata di Pilgub Bali tidak ada paslon perseorangan sehingga anggaran itu kami kembalikan dan hanya melakukan dukungan (anggaran) untuk dua paslon, utamanya untuk kampanye,” jelas Lidartawan yang juga eks Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.
Efisiensi juga terjadi karena tahapan Pilgub, Pilbup, Pilwalkot berlangsung bersamaan. Dari sisi pengadaan logistik, KPU bisa menghemat sampai 90 persen. Sebab, surat suara yang seharusnya Rp 900 menjadi Rp 90 per lembar karena jumlah pesanan lebih banyak setelah dilakukan terpusat untuk seluruh KPU di Pulau Dewata.
Kemudian, KPU Bali juga mencoret agenda perjalanan dinas yang tidak signifikan. Menganulir pembelian barang dan jasa yang masih baik kondisinya, seperti pembelian barang elektronik.
Selain itu, KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali tidak masuk sebagai daftar termohon dalam daftar permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, anggaran di NPHD untuk PHP juga tidak tersentuh.
“Yang hilang nilai uangnya itu untuk baliho-baliho fasilitasi KPU tapi kembali ke masyarakat, ke usaha percetakan. Selisih pembelian dan penjualan logistik Pilkada, untuk sosialisasi, pendidikan politik, dan honorarium badan adhoc,” beber Lidartawan.
Lidartawan juga menepis isu sosialisasi yang dianggap tidak optimal. KPU Bali membuka data bahwa mereka telah melakukan sosialisasi terhadap 1.089.271 peserta/sasaran baik melalui tatap muka, media sosial, media luring, dan media elektronik. Sebanyak Rp 3.818.636.000 diserap untuk upaya sosialisasi.
“Kalau dibilang Pilkada mahal, Pilkada Serentak kali ini sangat murah daripada Pilkada-Pilkada sebelumnya,” imbuh Lidartawan yang juga eks akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana ini.
Kata Lidartawan, sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah sebagai silpa. Batas maksimal pengembalian adalah tiga bulan pasca calon kepala daerah terpilih ditetapkan KPU.
Sementara itu, serapan anggaran NPHD di kabupaten/kota juga kebanyakan di bawah 60 persen. Kecuali, Kabupaten Gianyar yang serapan anggarannya mencapai 66,31 persen.
Berikut daftar serapan anggaran Pilkada Serentak 2024 di KPU Kabupaten/Kota sampai Desember 2024.
KPU Kabupaten Badung
Nilai NPHD: Rp 35.661.690.000
Realisasi: 30,16 persen
KPU Kabupaten Bangli
Nilai NPHD: Rp 28.233.560.000
Realisasi: 22,40 persen
KPU Kabupaten Buleleng
Nilai NPHD: Rp 45.301.337.700
Realisasi: 48,09 persen
KPU Kota Denpasar
Nilai NPHD: Rp 35.663.000.000
Realisasi: 18,92 persen
KPU Kabupaten Gianyar
Nilai NPHD: Rp 30.600.000.000
Realisasi: 66,31 persen
KPU Kabupaten Jembrana
Nilai NPHD: Rp 24.750.000.000
Realisasi: 59,90 persen
KPU Kabupaten Karangasem
Nilai NPHD: Rp 34.900.000.000
Realisasi: 59,90 persen
KPU Kabupaten Klungkung
Nilai NPHD: Rp 24.604.182.000
Realisasi: 22,51 persen
KPU Kabupaten Tabanan
Nilai NPHD: Rp 41.265.448.000
Realisasi: 18,63 persen
KPU Provinsi Bali
Nilai NPHD: Rp 155.982.346.000
Realisasi: 50 persen *rat
Komentar