Kasus Mirna Naik ke Penyidikan
Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27) sudah naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Polda Metro Jaya kini mencari motif pidana dan tersangka.
Libatkan tim ahli, Polisi fokus cari motif pidana dan tersangka
JAKARTA, NusaBali
"Ini sudah penyidikan. Intinya ada dua, buat terang pidana apakah kelalaian atau apa, kedua mencari tersangkanya. Jadi kami belum bisa sampaikan ke publik," urai Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Krishna, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Semua saksi bisa bekerjasama dan kooperatif.
"Semua saksi bekerjasama, awalnya satu saksi minta didampingi pengacara. Tapi akhirnya datang, tapi begini kalau kami mau BAP harus punya background informasi nah itu makanya prarekonstruksi, sehingga waktu interview BAP kami tidak kosong," tegas dia dilansir detik.
Krishna mengatakan Kepolisian menggunakan strategi penyelidikan ilmiah untuk mengungkap penyebab meninggalnya Mirna. Oleh karena itu, beberapa pakar dan ahli dilibatkan oleh polisi dalam proses penyidikan.
"Scientific investigation tentu menggunakan pakar dan ahli. Nah di Polri ini banyak pakar macam-macam, ada ahli DVI, forensik, racun, kebakaran, dokumen, fisika. Kemarin kami undang ahli itu melakukan olah TKP mencari berbagai petunjuk apapun yang bisa digali," ujar Krishna dilansir cnn.
Dalam olah TKP awal sudah dikirim berberapa sampel, uji awal hari Minggu mengatakan itu informal, ada diduga sianida. “Tetapi harus ada pengecekan ulang di Labfor. Kita belum bisa pastikan apakah itu sianida atau bukan karena masih perlu hasil uji Labfor," tegasnya.
Penyidik masih menyelidiki apakah Mirna meninggal karena ada unsur pembunuhan atau kecelakaan.
"Kami masih selidiki apakah pembunuhan atau kecelakaan, kalau pembunuhan pasti ada motifnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Anton belum membeberkan lebih jauh karena berdalih hal itu masuk dalam ranah teknis penyelidikan.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Jessica, teman Wayan Mirna yang minum bareng di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Di tempat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Sudah diperiksa di rumah salah satu saksi, kami datangi, kami terbitkan penggeledahan untuk mencari bukti yang diperlukan," kata Krishna Murti.
Sampai saat ini, Krishna menegaskan status Jessica masih sebagai saksi. Krishna juga menjelaskan alasan penggeledahan tersebut.
"Karena yang bersangkutan ada di TKP yang memesan kopi, bayar kopi, menunggu korban jadi kan itu faktanya," tambahnya.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi, tertapi Krishna menolak memerinci apa saja barang bukti tersebut. "Ada beberapa dilakukan penyitaan, pemeriksaan, itu biasa," ujarnya seraya menambahkan penggeledahan hanya dilakukan di rumah salah satu teman Mirna. 7
1
Komentar