Heboh Pasutri Lansia di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli Ditemukan Tewas
Diduga Suami Bunuh Istri lalu Nekat Lakukan Aksi Ulah Pati
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui anak korban yang sedang di Jakarta setelah melihat tayangan CCTV di TKP yang terkoneksi dengan handphonenya
BANGLI, NusaBali
Peristiwa menggegerkan terjadi di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Rabu (25/12) malam. Pasangan suami istri lanjut usia (Pasutri Lansia) ditemukan tewas di rumahnya. Diduga sang suami I Ketut D,70, terlebih dahulu membunuh istrinya, Ni Wayan M,64, dengan menggunakan balok kayu. Lalu usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya, pelaku diduga lakukan aksi ulah pati (bunuh diri) dengan cara gantung diri.
Korban Ni Wayan M ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumah, sedangkan suaminya Ketut D ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di dalam ruangan (jineng). Kasat Rekrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi menyampaikan kasus tersebut terjadi di Banjar Bunutin terjadi pada Rabu (24/12) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi TKP. Dijelaskan, keduanya berstatus pasangan suami istri (Pasutri). Keduanya tinggal di rumah tersebut hanya berdua saja, karena anaknya sedang bekerja di Jakarta. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang sedang berada di Jakarta, karena melihat tayangan CCTV di TKP yang terkoneksi dengan handphonenya.
"Mengetahui kejadian tersebut yang bersangkutan kemudian menginformasikan kepada keluarganya di Bangli untuk mengecek ke TKP," jelas AKP Winangun, Kamis (26/12). Tak berselang lama setelah mendapat kabar itu, para kerabat korban bergegas ke rumah pasutri lansia itu. Betapa kagetnya mereka melihat Wayan M sudah meninggal dengan kondisi kepala mengeluarkan darah. Mereka kemudian mengecek Ketut D di salah satu kamar. Namun, Ketut D justru ditemukan tewas gantung diri.
Polisi memasang police line di rumah pasutri lansia yang ditemukan tewas, Rabu (25/12) malam. –IST
Menurut AKP Gusti Winangun, diduga sebelum peristiwa tersebut terjadi, kedua korban sempat cekcok. Sang suami Ketut D diduga membunuh istrinya dengan menggunakan sebuah palu dan batangan kayu dengan cara memukulkan kayu dan palu di bagian tubuh korban berulangkali. Setelah membunuh istrinya di pekarangan rumah, Ketut D lakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam sebuah ruangan (Jineng). Korban meninggal 1 jam saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Diduga, Ketut D telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut, terlihat dari pesan/surat wasiat yang sebelumnya telah disiapkan.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi di TKP, hubungan suami istri tersebut dikabarkan sudah tidak akur semenjak 1 tahun lalu. Sang suami Ketut D informasinya sempat memiliki istri kedua dan tinggal bersama istri keduanya itu di Denpasar. Namun setelah bercerai dengan istri keduanya sekitar setahun yang lalu, dia kembali tinggal di rumah tersebut (TKP). Hal tersebut diduga yang memicu hubungan keduanya menjadi tidak akur.
Di sisi lain, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti palu, kayu, selendang, kabel listrik, rekaman CCTV. "Jenazah keduanya sudah dirujuk ke RSU Bangli untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang menunggu kedatangan pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta. Kami menunggu konfirmasi apakah dilakukan autopsi atau tidak," pungkas AKP Gusti Winangun.
(DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini tidak untuk menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, agar segera lakukan konsultasi ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental). 7 esa
1
Komentar