nusabali

Pelaku Gantung Diri, Kasus Berhenti

Suami Bunuh Istri di Desa Bunutin, Bangli

  • www.nusabali.com-pelaku-gantung-diri-kasus-berhenti

Kasus itu akan dihentikan mengingat pelakunya telah meninggal dunia. Namun sebelum itu akan dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

BANGLI, NusaBali
Kasus pembunuhan istri oleh suami di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bangli, Rabu (25/12) malam, masih jadi ingatan masyarakat. Namun, proses hukum kasus ini akan dihentikan pihak kepolisian karena pelaku (suami,Red) juga telah meninggal dunia.

Seperti diketahui I Ketut D,70, membunuh istrinya, Ni Wayan M,64, dengan menggunakan kayu. Setelah berhasil membunuh istrinya, pelaku diduga melakukan aksi ulah pati (bunuh diri) dengan cara gantung diri.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi, mengatakan terkait kasus di Banjar/Desa Bunutin, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi pada dua jenazah itu. Bahkan telah dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga. "Jenazah diserahkan kepara keluarga, hari ini (Jumat kemarin, Red)," ungkapnya Jumat (27/12).

Selanjutnya, kasus itu akan dihentikan mengingat pelakunya telah meninggal dunia. Namun sebelum itu akan dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. "Nanti kami gelar kasusnya," sambungnya AKP Winangun.

Informasi yang dihimpun, saat ini jenazah masih dititip di RSU Bangli. Rencana, awal Januari 2025 akan dilakukan proses penguburan oleh pihak keluarga.

Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli Sang Kompyang Arie Wijaya menyampaikan jenazah masih dititipkan di RSU. Dari permintaan keluarga tidak dilakukan proses otopsi. "Pihak keluarga hari ini (kemarin) kesini (RSU Bangli). Namun kini belum tahu sampai kapan jenazah akan dititip," jelasnya.7esa

Komentar