APBD Karangasem 2025 Bertambah Rp 4 Miliar
AMLAPURA, NusaBali - RAPBD Karangasem 2025 tuntas diverifikasi Tim Pemprov Bali dan agenda pengesahannya melalui rapat DPRD Karangasem di Aula Rapat DPRD, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (30/12).
Dari hasil verifikasi terungkap, ada penambahan Rp 4 miliar dana dari BKK (bantuan keuangan khusus) Provinsi Bali untuk anggaran penanganan sampah.
"Ya, Senin, RAPBD 2025 disahkan jadi Perda APBD 2025, membacakan hasil verifikasi sebelumnya," jelas Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (27/12).
Nantinya, katya dia, APBD ini sah berlaku per 1 Januari 2025, setelah disahkan lanjut diterbitkan Perda APBD 2025. "Secara umum tidak ada kendala selama verifikasi, hanya ada koreksi di beberapa bagian," katanya.
Sekda I Ketut Sedana Merta membenarkan, RAPBD 2025 telah tuntas diverifikasi, tinggal pengesahan dan diterbitkan Perda APBD. "Memang ada penambahan dana BKK dari Provinsi Bali Rp 4 miliar untuk penanganan sampah, itu mesti disampaikan di dalam rapat nanti," jelas Sekda Sedana Merta.
Sekda Sedana Merta mengakui, ada beberapa bagian yang dikoreksi saat melakukan verifikasi di Provinsi Bali, tetapi secara umum lancar-lancar saja. "Tinggal formalitas saja, Senin, dibacakan materi RAPBD 2025, kemudian disahkan dan diterbitkan Perda APBD," jelas Sekda Sedana Merta.
APBD 2025 sendiri disusun, dengan defisit Rp 85,44 miliar. Sebab, pendapatan hanya Rp 1,715 triliun, sedangkan belanja Rp 1,8 triliun.
Awalnya eksekutif merancang draf RAPBD 2025, terjadinya penurunan anggaran dari sebelumnya dari Rp 1,711 triliun menjadi Rp 1,529 triliun, sehingga di RAPBD 2025 anggaran turun Rp 181,269 miliar dan defisit Rp 85,448 miliar.
Defisit itu tertinggi sejak tahun 2022, di tahun 2022 Rp 47 miliar, tahun 2023 Rp 17,933 miliar, tahun 2024 Rp 50,028 miliar dan tahun 2025 Rp 85,448 miliar.
Tingginya defisit, karena terjadi penurunan transfer dari pusat sebesar Rp 181,269 miliar. Walau penurunan transfer dari pusat terjadi sejak tahun 2023 sebanyak Rp 42,933 miliar, tahun 2024 sebanyak Rp 51,028 miliar, tetapi untuk tahun 2025 merupakan nominal tertinggi penurunan transfer dari pusat.
Di samping pusat mendadak menarik anggaran DAU Rp 85 miliar, sehingga melakukan RAPBD penyesuaian. Jadinya RAPBD 2025, ada target PAD naik Rp 5 miliar dan rencana awal target PAD Rp 319,8 miliar menjadi Rp 324,8 miliar, ditambah lain-lain, pendapatan daerah yang sah Rp 112,79 miliar, penambahan anggaran dari SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sehingga hanya mampu menyusun pendapatan Rp 1,715 triliun.7k16
Komentar