nusabali

Polres Klungkung Amankan 40 Tersangka Narkoba

  • www.nusabali.com-polres-klungkung-amankan-40-tersangka-narkoba

SEMARAPURA, NusaBali - Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin rilis kasus yang terjadi selama tahun 2024 di aula Mapolres Klungkung, Sabtu (28/12). Penyalahgunaan narkoba paling mendominasi.

AKBP Al-fons mengatakan, Polres Klungkung menangani 27 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 40 tersangka. Barang bukti sebanyak 236 paket narkoba berat mencapai 135.77 gram bruto atau 97.28 gram netto. “Barang bukti shabu-shabu paling banyak diamankan,” ujar AKBP Alfons.

Menurut AKBP Alfons, memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Klungkung menjadi tanggung jawab bersama. Selain pengungkapan dan penegakan hukum, upaya pencegahan juga penting dilakukan. Pencegahan melibatkan lintas sektoral seperti BNNK (Badan Penanggulangan Narkoba Kabupaten), Pemkab Klungkung, dan menggandeng desa adat. 

Beberapa desa adat di Klungkung sudah memiliki pararem tentang narkoba. Peran keluarga dan adat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba. “Dengan mencegah, kita upayakan tidak ada permintaan narkoba,” ujar AKBP Alfons.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Made Gede Sudarta menambahkan, pencegahan penya-lahgunaan narkoba dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi setiap desa di Klungkung. Mewaspadai munculnya pabrik atau produsen narkoba di Klungkung. 7 wan

Komentar