Kriminalitas di Kota Denpasar Meningkat
Polresta Denpasar Tangani 1.801 Perkara Selama 2024, Naik 57 Persen dari Tahun 2023
DENPASAR, NusaBali - Sepanjang tahun 2024 Polresta Denpasar dan Polsek jajaran menanganani 1.801 kasus. Dari ribuan kasus itu yang sudah diselesaikan sebanyak 1.038 atau meningkat 57 persen dari tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat gelar jumpa pers akhir tahun di Mapolsek Denpasar Selatan, pada Senin (30/12) sore. "Apabila dibandingkan dengan tahun 2023 Polresta Denpasar mengalami peningkatan kasus kejahatan sebanyak 717 kasus dimana pada tahun 2023 terjadi 1.084 kasus dan pada tahun 2024 terjadi 1.801 kasus," ungkap Kombes Wisnu.
Kasus menonjol yang paling meningkat pada tahun 2024 masih didominasi seperti tahun lalu yaitu kasus Curanmor. Tahun 2023 terjadi 258 kasus, pada tahun 2024 ini 324 kasus. Meningkatnya jumlah kasus ini seiring dengan padatnya aktivitas masyarakat yang meningkat.
Kapolresta merincikan kasus narkoba sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan kasus sebanyak 66 kasus. Jumlah ini naik 25 persen dari tahun 2023. "Ini pentingnya fungsi pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya," lanjutnya.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas terjadi 2.102 kasus. Jumlah lakalantas tahun ini menurun, namun secara jumlah angka kejadian masih katagorikan sangat tinggi. Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 masih didominasi dengan kecelakaan tunggal atau out of control sebanyak 1.095 kasus.
"Untuk menekan Lakalantas kibdari Polresta Denpasar melakukan himbauan baik media elektronik maupun media sosial dan juga operasi-operasi bidang lalu lintas serta pendidikan usia dini dengan bekerja sama bersama Dinas Pendidikan Kota Denpasar untuk memberikan informasi dan pengetahuan bidang lalu lintas kepada anak-anak dari TK sampai dengan tingkat SMA," pungkasnya. 7 pol
Komentar