nusabali

Kriminalitas Libatkan Warga Negara Asing Naik

Tahun 2024 Polda Bali dan Jajaran Tangani 5.444 Kasus Pidana

  • www.nusabali.com-kriminalitas-libatkan-warga-negara-asing-naik

DENPASAR, NusaBali - Kasus kriminalitas melibatkan warga negara asing (WNA) di wilayah hukum (Wilkum) Polda Bali meningkat. Hal ini diungkapkan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Hong Kong Garden, Denpasar Timur, pada Senin (30/12) siang.

Salah salah satu kasus yang menonjol ungkap Kapolda adalah perampasan mobil yang dilakukan oleh WN Rusia di kawasan Ubud, Gianyar. Awalnya, kasus ini hanya terlihat sebagai kejahatan biasa, namun setelah penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional. 

Kasus lain yang menjadi sorotan masyarakat luas adalah kasus PARQ Ubud, yang dikenal dengan julukan "Kampung Rusia". Gedung yang dibangun di atas lahan pertanian tanpa izin resmi ini diduga melibatkan WNA, terutama dari Rusia. Kampung Rusia ini diduga menggunakan fasilitas dan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

Kasus menonjol lainnya melibatkan WNA di tahun 2024, sambung Irjen Daniel adalah kekerasan yang melibatkan WN Polandia di Isavaya Beach Club. Pelaku asal Polandia menganiaya petugas keamanan dan anggota polisi yang tengah bertugas setelah terlibat dalam keributan di dalam klub malam.

Kemudian kasus prostitusi ilegal dan eksploitasi anak di Pink Palace Spa. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Reserse Kriminal Polda Bali, terungkap praktik prostitusi yang melibatkan perempuan muda, beberapa di antaranya adalah anak-anak. Kasus ini diduga melibatkan seorang WNA asal Australia sebagai salah satu aktor utama dalam jaringan tersebut. 

Selain kasus kriminalitas, kecelakaan lalu lintas melibarkan WNA juga meningkat. Selama 2024 ini, Ditlantas Polda Bali mencatatkan lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA sebanyak 37 kejadian atau meningkat 35,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Kami akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan yang melibatkan WNA, untuk menjaga Bali tetap menjadi tujuan wisata yang aman dan nyaman. Kami juga memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan destinasi wisata yang rentan terhadap kegiatan ilegal," tutur Kapolda. 

Kapolda juga menjelaskan selama tahun 2024 ini Polda Bali dan jajaran menangani 5.444 kasus. Jumlah ini meningkat 872 kasus atau 19,07 persen dari tahun 2023 yang hanya 4.527 kasus. Penanganan kasus tertinggi ditangani oleh Polresta Denpasar yakni 2.051 kasus. Sementara penanganan kasus paling sedikit adalah Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yakni 37 kasus. 

Dalam penyelesaian ribuan kasus tersebut ada yang melalui jalur Restorative Justice (RJ) sebanyak 893 kasus. Ratusan kasus yang diselesaikan dengan RJ itu adalah tindak pidana umum sebanyak 761 kasus, tindak pidana narkoba sebanyak 98 kasusu, tindak pidana khusus sebanyak 29 kasus, dan tindak pidana siber 5 kasus. 

Salah satu kasus yang jadi perhatian umum adalah kasus narkotka. Kapolda menjelaskan kasus narkotika tahun 2024 ini meningkat. Tahun Polda Bali dan jajaran menangani 908 kasus tindak pidana narkoba, sementara pada tahun 2023 tercatat 725 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan paling banyak adalah shabu-shabu sebanyak 22 kilogram, ganja 89 kilogram, dan ekstasi 18 kilogram. 

"Tersangka kasus narkoba yang ditangkap adalah 1.303 orang. Jumlah tersangka ini juga meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 1.153 orang," jelas Kapolda. 

Kapolda mengatakan pihaknya terus berperang melawan narkoba dengan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Bali dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi penerus," tegasnya. 7 pol

Komentar