Selama Tahun 2024, Terjadi 20 Kasus Bunuh Diri
GIANYAR, NusaBali - Kasus bunuh diri di Kabupaten Gianyar selama tahun 2024 tergolong tinggi. Jumlahnya meningkat dari tahun 2023. Berdasarkan data Polres Gianyar, selama 2024 tercatat 20 kasus bunuh diri, pada tahun 2023 sebanyak 15 kasus bunuh diri. Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan, tingginya kasus bunuh diri dengan kenaikan 33 persen dengan berbagai alasan mulai dari sakit hingga masalah keluarga.
AKBP Umar mengungkapkan, paling mencengangkan kasus bunuh diri seorang pelajar dengan cebur diri dari jembatan. “Ini menjadi perhatian kami dan pemecahannya bersama atas kasus anak-anak yang nekat seperti ini,” kata AKBP Umar saat rilis kasus di halaman Polres Gianyar, Selasa (31/12). Selain kasus bunuh diri, ada penemuan mayat sebanyak 35 korban. Lebih banyak 10 kasus dari tahun 2023. “Ada kasus orang tenggelam sebanyak tiga orang di Pantai Saba saat bermain layangan. Kecelakaan kerja 7 kasus dan gangguan terhadap orang lain sebanyak satu kasus,” ungkap AKBP Umar.
Gangguan ketertiban lainnya yakni kebakaran sebanyak 53 kasus. Gempa bumi 5 kejadian dan puting beliung 2 kejadian. “Kepolisian ikut hadir menangani kasus gangguan ketertiban ini,” ungkapnya. Kasus ketertiban yang menonjol berdasarkan data Polres Gianyar juga terjadinya pencopetan handphone sebanyak 50 unit saat konser di Aaero Park. Kasus pengroyokan di Desa Bakbakan hingga korban meninggal dunia. Kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) juga tercatat tinggi di Gianyar selama tahun 2024. Sejumlah kasus sempat viral seperti perampokan oleh turis asing di Jalan Raya Bedulu, Blahbatuh oleh WN Rusia terhadap pengemudi taksi online, Senin (2/9/2024).
Kasus pengancaman dan perampasan barang oleh WN Swiss berinisial JS, 68, hingga WNA tewas tertimpa pohon di Monkey Forest, Ubud. Anak-anak asal Rusia terpaksa dideportasi karena orang tuanya overstay tinggal di Ubud. AKBP Umar mengatakan kasus yang melibatkan WNA ditangani dalam beberapa cara. “Kami bekerja sama dengan imigrasi. Jika ada yang overstay atau masalah tinggal kami serahkan ke Imigrasi. Jika kriminal tetap kami proses sesuai hukum di Indonesia,” kata AKBP Umar. Kepolisian berharap peran desa adat di Gianyar ikut aktif menjaga Kamtibmas sehingga kriminalitas utamanya ulah wisatawan bisa ditekan. 7 nvi
Komentar