Tiga Kandidat Bersaing Rebut Posisi Sekwan
Komang Gede Agus Usana
Ketua DPRD Klungkung
Kepala BKPSDM Klungkung
Ida Bagus Wirawan Adi Putra
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Penentuan peserta terpilih melalui kepala daerah juga menyertakan rekomendasi Ketua DPRD Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan tiga besar kandidat pelamar Sekretaris DPRD Klungkung. Masing-masing I Komang Gede Agus Usana dengan nilai 81,48, I Made Ariawan nilai total 81,32, dan Ida Bagus Gede Eka Putra dengan nilai 80,48. Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra mengatakan, ketiga nama tersebut sudah diserahkan kepada Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika untuk selanjutnya dimintakan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Komang Agus Usana saat ini menjabat Kabag Perundangan-undangan dan Persidangan Sekretariat Dewan Klungkung. I Made Ariawan menjabat Kabid Pertanahan dan Konservasi Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Ida Bagus Gede Eka Putra menjabat Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Setelah rekomendasi turun maka Pj Bupati akan memilih satu dari tiga nama tersebut yang akan menempati posisi Sekwan (Sekretaris Dewan) Klungkung. “Kami masih menunggu rekomendasi. Kalau sudah turun dan dipilih oleh Pj Bupati maka akan dilakukan pelantikan,” ujar IB Wirawan, Minggu (1/1).
Pemkab Klungkung membuka lelang terbuka untuk mengisi posisi Sekwan DPRD Klungkung 11-27 November 2024. Pejabat Sekwan kosong setelah ditinggal pensiun oleh I Wayan Sudiarta. Buat sementara kekosongan diisi oleh Plt Sekwan Komang Agus Usana yang saat ini menjabat Kabag Perundangan-undangan dan Persidangan Setwan Klungkung. Dia ikut seleksi dan meraih nilai tertinggi. “Karena dibukanya lelang jabatan dan tiang merasa memenuhi persyaratan sehingga ikut daftar,” kata Agus Usana, beberapa waktu lalu.
Seleksi terbuka Sekwan sama seperti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya. Dimulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi, presentasi makalah dan wawancara, hingga penentuan tiga besar. Namun, penentuan peserta yang terpilih mengisi posisi Sekwan selain melalui kepala daerah juga menyertakan rekomendasi dari Ketua DPRD Klungkung. Syarat calon pelamar Sekwan di antaranya bagi ASN yang pengalaman kerja yang relevan, pangkat minimal IV/a, dan kemampuan manajerial yang baik. Jabatan Sekwan dinilai strategis karena berperan penting dalam mendukung kinerja legislatif dan menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif. 7 wan
Komentar