Kriminal di Jembrana Turun, Narkoba Naik
NEGARA, NusaBali - Angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Jembrana sepanjang tahun 2024 menurun dibanding periode tahun 2023 lalu. Kondisi ini berbanding terbalik dengan angka kasus narkoba dan kecelakan lalu lintas (lakalantas) naik selama periode tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolres Jembrana, Selasa (31/12/2024). Dalam rilis akhir tahun tersebut, AKBP Endang menyampaikan bahwa kriminalitas turun sejumlah 101 kasus atau 32 persen dari 320 kasus pada tahun 2023 menjadi 219 kasus pada tahun 2024.
"Kasus yang mendominasi pada periode 2023 adalah pencurian biasa sejumlah 80 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) 48 kasus, dan penganiayaan biasa 33 kasus. Sedangan pada periode 2024, kasus yang mendominasi adalah pencurian biasa sejumlah 50 kasus, curat 29 kasus, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 20 kasus," ujar AKBP Endang.
Selama tahun 2023-2024, Polres Jembrana beserta jajaran juga berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol, yakni terkait penyelundupan penyu. Selama dua tahun terakhir ini, ada 5 kasus penyelundupan penyu dengan total 67 ekor penyu yang diamankan. Pertama pada bulan Mei 2023, TKP di simpang Jalan Sudirman, Kecamatan Jembrana, diamankan dua tersangka bernama Selamet Khoironi dan H Moh Thoiyibi dengan barang bukti 18 ekor penyu.
Kedua pada bulan November 2023, TKP di jalan Desa Baluk, Kecamatan Negara, diamankan tersangka bernama Roslan Bai Dawi dengan barang bukti 19 ekor penyu. Ketiga pada tanggal 28 Maret 2024, TKP di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa/Kecamatan Melaya, diamankan tersangka bernama Atim dengan 18 ekor penyu. Keempat pada tanggal 24 Mei 2024, TKP di pesisir Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, diamankan dua tersangka berinisial AS dan KS dengan barang bukti 12 ekor penyu.
"Setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan AS dan KS itu, kami juga menangkap 3 tersangka lain. Di antaranya inisial AS dan KS. Kemudian inisial SA yang sempat berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), telah ditangkap pada Desember 2024," ucap AKBP Endang.
Kemudian untuk perkara dengan korban perempuan dan anak, mengalami penurunan. Tahun 2023 terjadi 47 perkara. Sementara tahun 2024 tercatat 32 perkara, turun sebanyak 15 perkara atau sekitar 31 persen. Total 32 perkara itu terdiri kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejumlah 16 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, cabul 3 kasus, aniaya perempuan 3 kasus, eksploitasi ekonomi 1 kasus, setubuh 6 kasus, zina 1 kasus, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 kasus.
Sementara perbandingan kasus narkotika tahun 2023 dengan tahun 2024, meningkat 7 kasus atau sekitar 20 persen dari 35 kasus menjadi 42 kasus. Total 42 kasus itu termasuk 3 kasus pengedaran pil koplo. Adapun barang bukti yang diamankan tahun ini di antaranya berupa sabu 372,81 gram, ganja 5,94 gram, dan pil koplo 3.115 butir. "Total tersangka dari kasus narkotika yang diungkap tahun ini berjumlah 54 orang. Ada 49 orang pria dan 5 orang wanita," ujar AKBP Endang.
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga diketahui naik sekitar 12 persen dari 105 kejadian (2023) menjadi 118 kejadian (2024). Gangguan Kamtibmas periode tahun 2024 didominasi gantung diri sejumlah 16 kejadian, angin puting beliung 13 kejadian, penemuan mayat 10 kejadian, kebakaran rumah 8 kejadian, dan tanah longsor 7 kejadian.
Kemudian lakalantas juga mengalami peningkatan mencapai sejumlah 80 kasus atau sekitar 20 persen dari 403 kasus menjadi 483 kasus. Dalam 403 kasus lakalantas sepanjang tahun 2023 mengakibatkan 71 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, 508 orang luka ringan, dan ada 23 kasus tabrak lari. Sementara dalam 483 kasus lakalantas sepanjang tahun 2024 juga mengakibatkan 71 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 616 orang luka ringan, dan ada 29 kasus tabrak lari.
"Kerugian materiel akibat lakalantas tahun 2024 ini juga meningkat dari Rp 1.489.850.000 (2023) menjadi Rp 1.823.400.000," ucap AKBP Endang.
AKBP Endang menyatakan telah dilakukan sejumlah upaya pencegahan lakalantas. Polres Jembrana telah menetapkan 1 lokasi black spot lakalantas, yakni di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, kilometer 93-94, wilayah Kecamatan Jembrana. Upaya lainnya meliputi pemasangan baliho dan spanduk imbauan, lampu penerangan jalan, imbauan melalui media, dan rekayasa lalu lintas.
Di samping itu, Polres Jembrana juga mengadakan kegiatan 'Sebatas Ngopi' (seru-seruan bersama sat lantas ngobrol pagi), yaitu kegiatan memberi imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat dikemas dengan cara yang lebih santai sambil minum kopi bersama.
Selain itu, kegiatan Jembrana Safety Riding dan Music Fest pada 14-15 Desember lalu menjadi sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Polres juga terus melaksanakan patroli jalur dan sempat melakukan survei jalan bersama instansi terkait.7ode
Komentar