Diguyur Hujan, Siat Yeh Suwat Tetap Meriah
GIANYAR, NusaBali - Siat Yeh atau Perang Air serangkaian even tahunan Festival Air Suwat berlangsung meriah, Rabu (1/1).
Siat Yeh yang diawali dengan prosesi mendak tirta ini membuat krama bersemangat di bawah guyuran hujan. Festival Air Suwat termasuk even yang ajeg hingga gelaran ke 10. Bahkan di momen spesial ini, Desa Adat Suwat meluncurkan sebuah jingle baru sebagai refleksi perjalanan panjang festival selama satu dekade.
Bendesa Adat Suwat, Ngakan Putu Sudibya mengatakan festival ini dirancang untuk mempromosikan Desa Adat Suwat sebagai destinasi wisata unggulan. Selain melibatkan masyarakat lokal, wisatawan juga tampak diajak untuk merasakan pengalaman lebih dekat dengan desa melalui paket-paket wisata yang memungkinkan mereka menginap di Suwat. "Kami terus berdoa agar hasil usaha desa semakin besar sehingga manfaat yang diterima masyarakat pun bertambah. Festival ini adalah bagian dari proses menuju kesejahteraan bersama," ujar Bendesa Ngakan Sudibya.
Festival Air Suwat ke-10 tidak hanya menjadi perayaan seni dan budaya, tetapi juga wujud nyata harmoni dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Suwat. Selain itu, keuntungan dari usaha Suwat Waterfall sebesar Rp80 juta juga dibagikan kepada krama setelah festival ini. Setiap keluarga menerima bagian sebagai tanda berbagi kebahagiaan dan kesejahteraan. Keuntungan ini menjadi berkah tersendiri bagi Desa Suwat. Meskipun berada di wilayah terpencil, terbukti bisa menarik kunjungan wisatawan.
Sebelum perang air, diawali dengan pementasan Tari Amerta Jiwa ‘Air sebagai sumber kehidupan’. Karya ini merupakan representasi dalam memuliakan alam. "Alam telah memberi kita segalanya untuk melangsungkan kehidupan, salah satunya adalah air. Merawat keberadaannya sama halnya kita merawat diri kita sendiri sebagai manusia yang menjadi bagian dari alam itu sendiri. Melalui Festival Siat Yeh Suwat, karya tari ini hadir sebagai bentuk persembahan kepada alam," jelas Konseptor dan koreografer I Gede Gusman Adhi Gunawan dari Sanggar Seni Gumiart. 7 nvi
Komentar