nusabali

Pengoplos Beras, Terancam 5 Tahun Penjara

  • www.nusabali.com-pengoplos-beras-terancam-5-tahun-penjara

Setiap hari tersangka meraih keuntungan 280 karung beras isian 25 kilogram dengan harga jual Rp 245 ribu per karung.

DENPASAR, NusaBali

Anggota Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Denpasar menggerebek gudang penampungan beras milik UD Mekar Sari di Jalan Padma, Kelurahan Denpasar Timur, Rabu (30/8) sekitar pukul 17.00 Wita. Petugas berhasil mengamankan 700 karung atau setara 17,5 ton beras. Anggota juga mengamankan dan menetapkan pemilik UD Mekar Sari, Darmo Wicaksono, 40, sebagai tersangka. Gudang UD Mekar Sari digerebek karena mengoplos 1 kilogram beras dari karung isian 25 kilogram.  

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan, penggerebekan gudang berlantai II di Jalan Padma, Kelurahan Denpasar Timur ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Ekonomi Satuan Reserse Polresta Denpasar. Petugas yang turun ke TKP mendapati adanya indikasi penyunatan beras merk Ratu Ayu dan Putri Sejati dari masing-masing karung kapasitas 25 Kg. Setelah disunat dengan cara memasukkan besi ke dalam karung dan disedot menggunakan vacuum cleaner, beras berkurang sebanyak 1 Kg.

Penyelidikan yang dilakukan selama sepekan itu akhirnya membuahkan hasil pada Rabu (30/8) sore. Petugas mendapati tersangka Darmo Wicaksono dan dua karyawannya sedang melakukan aksi penyunatan beras. Mereka pun tidak berkutik saat petugas mengepung bangunan itu, selanjutnya pemilik dan dua karyawannya langsung dikeler ke Mapolresta beserta barang bukti satu alat pengecek beras, satu vacuum cleaner, dan ratusan karung beras serta karung beras kosong. “Pemilik dan karyawannya kami bawa ke Mapolres untuk diintrogasi,” ungkap Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (31/8) malam.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui aksi tersebut dilakukannya sejak tahun 2016. Dalam melancarkan aksinya, tersangka yang mempekerjakan dua karyawan ini mengambil 1 Kg tiap karung beras yang baru datang dari Banyuwangi, Jawa Timur. Kegiatan ‘penyunatan’ ini dilakukan pada sore hari tepatnya pukul 17.00 Wita. Sehingga, tidak ada yang mengetahui aktifitas dalam gudang yang buka dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita itu. Pemeriksaan terhadap izin usaha, UD Mekar Sari memiliki izin resmi. Hanya saja, tersangka membuat kecurangan dengan menyunat isi beras “Hasil pemeriksaan, terungkap otak aksi penyunatan adalan pemilik UD Mekar Sari,” ungkap Kombes Hadi Purnomo.

Sementara, dua karyawan UD Mekar Sari hanya disuruh dan diupah Rp 10.000 untuk setiap penyunatan 8 ton beras. Sehingga, yang menjadi tersangka adalah pemiliknya, sebaliknya dua karyawan hanya sebagai saksi. Diterangkan, dalam sehari, UD Mekar Sari menerima beras masuk sebanyak 8 ton dari Banyuwangi. Jumlah 8 ton ini, jika diakumulasikan ke dalam karung kapasitas 25 Kg mencapai 280 karung. Dari total tersebut, tersangka menyunat 1 Kg dari setiap karung berisi 25 Kg itu sehingga menghasilkan 280 karung setiap hari. Jika kembali dimasukkan ke dalam karung beras dengan ukuran yang sama 25 Kg, tersangka menghasilkan rata-rata 12 karung untuk sekali sunat.

Setelah itu, tersangka kembali mengedarkan beras hasil sunat tersebut dengan harga normal sekitar Rp 245.000 hingga Rp 247.000 per karung. “Kalau ditotal, dalam sehari mencapai Rp 3.000.000. Ini hanya hasil penyunatannya saja. Belum termasuk untung normal berbisnis berasnya tersangka yakni Rp 1.700 per karung,” beber Kombes Hadi. Aktifitas tersangka ini tidak diketahui oleh para pembeli yang merupakan pedagang kecil. Mengelabui aktifitasnya, tersangka hanya mengambil sekilo tiap karung. Hasil pengambilan itu dikumpulkan lagi ke dalam karung beras yang dipesan dari suplier di Jawa Timur. Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam atas tindakan tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 63 Jo 8 UU tentang perlindungan konsumen dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. “Tidak ada yang mengetahui aksi tersangka ini. Soalnya, aktifitas ini sangat rapi. Tapi, anggota yang dibentuk untuk mengungkap ini kan sangat jeli dan berhasil menggerebek lokasi,” katanya,” tandas. *dar

Komentar