nusabali

Desa Adat Kuta Harapkan Bisa Mengelola Kios di Pantai

  • www.nusabali.com-desa-adat-kuta-harapkan-bisa-mengelola-kios-di-pantai

MANGUPURA, NusaBali - Desa Adat Kuta meminta kepada pemerintah agar bisa mengelola belasan kios yang telah dibangun oleh Pemkab Badung di Pantai Kuta.

Aspirasi ini pun disampaikan langsung pihak Desa Adat Kuta kala menggelar audiensi dengan DPRD Badung bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung beberapa waktu lalu. 

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai pertemuan mengatakan, pengelolaan Pantai Kuta dari SK Bupati Badung telah diberikan. Namun SK yang diberikan yakni untuk pengelolaan destinasinya, sedangkan unit usaha atau bangunan yang dibangun belum diberikan. “Kami ingin ada kesatupaduan antara pemerintah dan desa adat yang nanti akan diberikan pengelolaan,” ujar Anom Gumanti.

Politisi PDIP asal Kuta ini pun meminta BPKAD Badung untuk mengecek secara aturan mengenai bagian mana saja yang dapat dilakukan kerja sama. Dari hasil pengecekan BPKAD Badung, disebutkan 13 kios dapat dilakukan kerja sama. Namun bentuknya adalah sewa. “Sewa menyewa ini antaran desa adat dengan pemerintah melalui BPKAD,” ungkap Anom Gumanti.

Dikatakan, terkait harga sewa diputuskan oleh tim dari hasil appraisal. Jika nilai sewa disetujui tentunya akan dibuatkan perjanjian. “Kemudian bangunan lain yang mungkin nanti menjadi komersil, misalkan parkir, skatepark, atau ruang wilayahnya, ini tentu perlu dibicarakan kemudian,” kata Anom Gumanti.

Ke depan, Anom Gumanti pun menyarankan agar dibuatkan perarem terkait pengelolaan kios tersebut oleh Desa Adat Kuta. “Jika dibutuhkan nanti pendapat saya, saya akan hadir. Nanti desa adat yang memutuskan, apakah nanti dikelola desa adat atau diberikan krama,” ujarnya. 7 ind

Komentar