Ratusan Tenaga Non ASN Tidak Lolos PPPK
Mereka yang tidak lolos akan diberikan kesempatan kembali dalam optimalisasi pengisian formasi, yang berbarengan dengan pengolahan nilai PPPK tahap 2 yang sedang berlangsung.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 264 orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 3.850 orang peserta seleksi yang dinyatakan lolos sebanyak 3.586 orang. Pengumuman hasil seleksi PPPK Kabupaten Buleleng diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat detik-detik pergantian tahun di Lapangan Ngurah Rai, Selasa (31/12) malam.
Ratusan peserta seleksi itu dinyatakan tidak lolos karena formasi yang dilamar di unit kerja sudah habis terisi. Namun mereka akan diberikan kesempatan kembali dalam optimalisasi pengisian formasi, yang berbarengan dengan pengolahan nilai PPPK tahap 2 yang sedang berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Nyoman Wisandika dihubungi Rabu (1/1) kemarin, menerangkan optimalisasi pengisian formasi dan seleksi PPPK tahap 2 dilakukan karena masih ada formasi yang tersisa.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan formasi PPPK kepada Pemkab Buleleng tahun 2024 sebanyak 4.124. Ribuan formasi ini terdiri dari 100 formasi PPPK Guru, 119 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan 3.905 formasi Tenaga Teknis. Sehingga masih menyisakan 538 formasi.
Peserta seleksi PPPK antusias mendengarkan pengumuman hasil seleksi yang dibacakan saat malam pergantian tahun baru di Lapangan Ngurah Rai Buleleng, Selasa (31/12). –IST
“Sisa formasi ini akan diisi oleh peserta PPPK tahap 2 termasuk yang tidak lolos seleksi tahap 1 masih ada kesempatan. Seleksi PPPK tahap 2 itu sudah mulai dibuka sejak bulan November 2024 dan diperpanjang sampai 7 Januari nanti,” ucap Wisandika.
Dia yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan ini menyebut untuk peserta seleksi yang sudah dinyatakan lolos, selanjutnya akan mengikuti tahapan pemberkasan dan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Kantor Regional X BKN di Denpasar.
Seluruh berkas dan dokumen yang diperlukan wajib dipenuhi peserta seleksi hingga akhir Januari nanti. Seperti pas foto terbaru, surat keterangan sehat dan bebas narkoba serta syarat lainnya. “Kami harap waktu pemberkasan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kita cepat urus ke Kanreg X Denpasar, karena tidak hanya Buleleng dan Bali yang merekrut PPPK, tetapi juga NTB dan NTT yang menjadi wilayah Kerja Kanreg X,” imbuh Wisandika.7 k23
Komentar