Desa Tihingan Juara Lomba Kadarkum
SEMARAPURA, NusaBali - Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung meraih juara I lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum). Juara II diraih Desa Manduang Kecamatan Klungkung dan juara III Desa Paksebali Kecamatan Dawan.
Penyerahan hadiah oleh Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Staf Ahli Bidang hukum, Politik, dan Pemerintahan I Gusti Ketut Suardika di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (31/12).
Desa Tihingan sebagai juara 1 mendapat piala, sertifikat, dan uang tunai Rp 4 juta. Desa Manduang mendapat piala, sertifikat, dan uang tunai Rp 3 juta. Desa Paksebali mendapat piala, sertifikat, dan uang tunai Rp 2,5 juta. Pj Bupati Jendrika mengucapkan selamat kepada Desa Tihingan, Desa Manduang, dan Desa Paksabali sebagai juara lomba Kadarkum. Diharapkan dapat terwujud budaya hukum masyarakat. “Desa menjadi penyambung lidah membantu masyarakat dalam masalah-masalah hukum,” ujar Jendrika.
Jendrika juga mengucapkan selamat kepada Desa Tihingan mewaliki Klungkung ke tingkat provinsi. “Semoga bisa membawa nama baik Klungkung di tingkat provinsi dan nasional,” harap Jendrika. Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda mengatakan, lomba Kadarkum merupakan salah satu media sosialisasi untuk mencapai kepatuhan hukum. Semua desa di Kabupaten Klungkung telah berpredikat Desa Sadar Hukum. Diharapkan lomba ini dapat memasyarakatkan hukum agar tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai. 7 wan
Komentar