2024, Polres Jembrana Apresiasi Personel dan Pecat Satu Anggota
NEGARA, NusaBali - Polres Jembrana berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan sepanjang tahun 2024. Selain memberikan penghargaan kepada para personel yang berprestasi, Polres Jembrana juga menjalankan hukuman kepada anggota yang melanggar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Jembrana, Selasa (31/12/2024). Ada Sembilan prestasi yang diraih Polres Jembrana. Di antaraya, penghargaan sebagai Peringkat 1 Satuan Kerja Mitra KPPN Singaraja dengan Predikat Best Performance Kategori Pagu DIPA Kelolaan Besar Tahun 2023, dan Peringkat 3 Kuasa Pengguna Anggaran Inspiratif Satker Mitra KPPN Singaraja Tahun 2023.
Kemudian penghargaan sebagai Ranking 1 Satker Pencapaian Bidang Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Polda Bali Tahun Anggaran 2023 dengan nilai 92,95, penghargaan masuk dalam 5 besar terbaik tingkat Polresta/Polres Kelompok A pada Kompolnas Awards 2024, dan Peringkat IX Satker Terbaik Mitra KPPN Singaraja Pengguna Uang Persediaan Melalui Kartu Kredit Pemerintah.
Selanjutnya, penghargaan sebagai Peringkat III Satuan Kerja Mitra KPPN Singaraja dengan Predikat Best Performance Kategori Pagu DIPA Kelolaan Besar Semester 1 Tahun 2024. Ketujuh, ada penghargaan sebagai Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional 2023 oleh MENPAN-RB. Kedelapan, Penganugerahan Predikat Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanlik) Tahun 2024 dengan nilai 96,28 oleh Ombudsman RI. Kesembilan, Peringkat II Satuan Kerja Terbaik Mitra KPPN Singaraja Kategori Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota. Ini membuktikan bahwa Polres Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar AKBP Endang.
Secara internal, AKBP Endang menyatakan juga menjalankan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada jajarannya. Dalam periode tahun 2023-2024, ada sebanyak 132 personel yang mendapat piagam penghargaan dari Kapolres Jembrana.
"Pemberian piagam penghargaan kepada personel Polres Jembrana, baik Polri maupun PNS yang berprestasi di bidangnya masing-masing. Penghargaan ini kami berikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun bagi kemajuan institusi Polri, khusunya polres Jembrana," ucap AKBP Endang.
Di sisi lain, sanksi tegas juga diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota lainnya. Selama tahun 2024, ada satu oknum anggota Polres Jembrana yang melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Oknum anggota itu dipecat karena terbukti melakukan pencurian sapi. Selain diberhentikan sebagai anggota Polri, yang bersangkutan telah diproses hukum. "Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri. Polri tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran," tegas AKBP Endang.7ode
Komentar