nusabali

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Molor

  • www.nusabali.com-jadwal-pelantikan-kepala-daerah-molor

DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta kepala daerah di kabupaten/kota akan mundur, sebab buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) belum sampai hingga saat ini. Penetapan calon terpilih pun belum bisa dilakukan, sebab harus menunggu BRPK tersebut dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya rencananya hari ini (kemarin) kita tunggu, kita tidak tahu kapan diserahkan (e-BRPK), itu MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Jumat (3/1).

“Pelantikan karena ini e-BRPK diundur pasti semuanya mundur karena jadwal MK berubah tidak sesuai harapan kita,” sambungnya. Diketahui awalnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025. Selanjutnya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan 10 Februari 2025.

Kemudian muncul keterangan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan pelantikan kepala daerah diundur menjadi Maret 2025, sebab MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terlebih dahulu. Lidartawan mengatakan agenda pelantikan bukan tanggung jawab KPU Bali, namun sebelum pelantikan mereka harus menggelar penetapan calon terpilih, sementara penetapan saja belum dapat mereka laksanakan.

“Saya tidak bisa bilang kapan (penetapan) maksimal pokoknya 3 hari setelah e-BRPK sampai ke kami, tapi sampai saat ini belum, dan kami mau nanti teman-teman KPU kabupaten/kota dulu penetapan calon terpilih supaya bisa monitoring baru hari ketiga kami,” ujarnya. Meski tak memiliki catatan sengketa di Mahkamah Konstitusi, KPU Bali tetap harus menunggu serentak, dimana awalnya ada rencana e-BRPK diserahkan pada akhir 2024 namun diundur bahkan belum sampai hingga saat ini.

Lidartawan mengatakan para calon kepala daerah terpilih tidak ada yang bertanya soal mundurnya penetapan dan pelantikan, sebab mereka patuh dan tinggal menunggu. Secara umum pelaksanaan Pilgub 2024 di Bali berjalan lancar dan sukses. KPU RI pun memberikan sejumlah penghargaan kepada KPU Bali. KPU Bali meraih enam penghargaan yang diserahkan pada acara Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, pada 29-30 Desember 2024 di Jakarta. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua, Anggota, Sekretaris Jendral serta Deputi Bidang Administrasi KPU Republik Indonesia kepada Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali.

Keenam Penghargaan Tersebut adalah Tebaik I Laporan Keuangan (LK) Triwulan III Tahun 2024 Tingkat Wilayah kategori Provinsi Kecil, Terbaik I Manajemen Penanganan Permasalahan Hukum Pada Pemilu Tahun 2024 kategori Provinsi Kecil, Terbaik I Pengelolaan Barang Milik Negara Untuk Wilayah/Provinsi Tahun 2024 kategori Provinsi Kecil, Terbaik I Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 kategori Provinsi Kecil.

Selain itu KPU Provinsi Bali mendapatkan penghargaan Terbaik II Penatakelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 kategori Provinsi, dan Terbaik II Perencanaan dan Kinerja Anggaran 2024 kategori Provinsi. “Tentu ini bukan kesuksesan saya sendiri tapi teman-teman semua termasuk media, pemimpin-pemimpin di Bali, tokoh-tokoh, semua berperan,” ucap Lidartawan. 

Seperti diketahui, KPU Provinsi Bali sebelumnya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Bali dalam Pemilihan Tahun 2024 pada Minggu (8/12) di Kuta, Badung. Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mengungguli suara pasangan calon nomor urut 1 Made Muliawan Arya-I Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Hasil rekapitulasi tersebut pada akhirnya nihil gugatan di MK, sehingga secara de facto paslon Koster-Giri adalah pemenang Pilgub Bali 2024. 7 adi, ant

Komentar