Gedung Eks Bank Komersil Akan Dijadikan Kantor Camat Dentim
Pemkot Siapkan Rp 4,2 Miliar untuk Rehabilitasi
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melirik salah satu aset eks Bank Komersil di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur (Dentim) milik Kementerian Keuangan untuk dijadikan Kantor Camat Denpasar Timur. Gedung tersebut berstatus pinjam pakai yang segera akan dilakukan rehabilitasi bangunan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Putu Kusumawati, Jumat (3/1), mengatakan, gedung eks Bank Komersil berdiri di atas tanah seluas 764 meter persegi dengan luas bangunan 699 meter persegi. Kondisi bangunan tersebut masih bagus, namun masih ada yang perlu dilakukan rehabilitasi. Salah satunya plafon yang sudah rapuh. Namun, kondisi lantai masih kokoh saat ditinjau beberapa waktu lalu bersama Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Camat Denpasar Timur.
Kata Kusumawati, lahan dan bangunan yang akan digunakan sebagai kantor Camat Denpasar Timur tersebut merupakan eks Bank komersil milik Kementerian Keuangan. Pada 2024 lalu, pihaknya sudah melakukan presentasi ke Kementerian Keuangan bahwa pemkot masih kekurangan tempat layanan publik.
Pihaknya juga memohon untuk gedung eks Bank Komersil yang sudah belasan tahun kosong tersebut untuk dihibahkan ke Pemkot Denpasar.
“Kementerian Keuangan setuju, akan tetapi kita tahu bahwa prosesnya cukup panjang dan perlu persetujuan dari DPR RI. Solusinya kami diberikan pinjam pakai dalam kurun waktu 5 tahun untuk sementara, sambil melakukan proses hibah,” ucap Kusumawati.
Kusumawati mengatakan, hibah sudah mulai diproses karena pemkot sangat memerlukan gedung tersebut, maka diberikan solusi pinjam pakai sementara selama perjalanan proses hibah. Jika proses hibah belum selesai selama 5 tahun, Kusumawati mengatakan, pinjam pakai bisa diperpanjang sampai proses hibah selesai.
Nantinya jika Kecamatan Dentim sudah pindah, maka kantor lurah juga akan pindah. “Kalau kantor Kecamatan Dentim sudah pindah, kantor lama akan ditempati Kelurahan Kesiman. Sebab, kantor sebelumnya milik puri,” kata Kusumawati.
Sementara Kabid Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar I Wayan Dirgayasa, mengatakan proses rehabilitasi gedung eks Bank Komersil tersebut sudah masuk tahap pembuatan detail engineering design (DED).
Proses fisik akan dimulai pada April 2025 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,2 miliar. “Kami siapkan DED dulu. Kami juga masih melihat detail kerusakannya karena kemarin kami baru melihat kondisi bangunannya saja. Kami siapkan di anggaran induk sebesar Rp 4,2 miliar dari perencanaan, pengawasan hingga pengerjaan fisik,” kata Dirgayasa.
Dirgayasa mengatakan, ada beberapa pedagang yang sudah direlokasi oleh pihak kecamatan. Sebab, proses pengerjaan harus bersih dari area pedagang.
“Di sana sebelumnya ada beberapa pedagang. Sekarang katanya pedagang sudah direlokasi oleh pihak kecamatan,” ucap Dirgayasa. 7 mis
Komentar