nusabali

Gudang Mebel Dibobol Mantan Karyawan

  • www.nusabali.com-gudang-mebel-dibobol-mantan-karyawan

DENPASAR, NusaBali - Gudang mebel milik Burham, 29 di Jalan Mertajaya Gang II A Nomor 15 Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dibobol oleh mantan karyawannya, Ahmad Adityas M, 28, pada Rabu (26/12) malam.

Pelaku yang kini telah ditangkap polisi mencuri peralatan perkakas membel seperti satu unit mesin kompresor merk Molar dan dua buah gergaji sirkel merk Bitec. 

Peristiwa pencurian itu awalnya diketahui oleh Surya Hermawan yang merupakan mandor di membel korban. Saksi saat itu mengecek peralatan untuk bekerja. Barang-barang seperti kompresor dan gergaji tidak ditemukan. Hilangnya barang-barang senilai Rp 3,4 juta itupun dilaporkan kepada korban. 

"Menerima laporan dari karyawannya itu korban langsung ke TKP. Setelah dicek ternyata memang benar ada perkakas yang hilang. Korban saat itu juga sempat menanyakan karyawan yang lain, namun semua mengaku tidak tahu.  Kasus itupun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Barat," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Jumat (3/1). 

Menerima laporan korban aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari mengumpulkan informasi akhirnya tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah menangkap tersangka yang tinggal tak jauh dari TKP. Setelah tersangka berhasil ditangkap polisi barulah diketahui kalau pelakunya adalah mantan karyawan korban sendiri. 

"Pada saat disergap petugas sempat mengelak. Barang hasil curiannya tidak ada di tempat tinggalnya dan disembunyikan di Nusa Dua," beber AKP Sukadi. 

Meskipun sempat mengelak akhirnya tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di gudang korban. Barang yang dicurinya sesuai dengan yang dilaporkan hilang oleh korban. Barang curiannya itu rencananya dijual. 

"Tersangka mengakui melakukan pencurian dengan cara masuk lewat pintu gerbang yang tidak terkunci. Tersanyka mengakui mengambil kompresor dengan cara membuka menggunakan obeng," ungkap AKP Sukadi. 7 pol

Komentar