nusabali

Satlantas Polresta Denpasar Pelototi Pelanggar di TL Cargo

  • www.nusabali.com-satlantas-polresta-denpasar-pelototi-pelanggar-di-tl-cargo

DENPASAR, NusaBali - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar pelototi pelanggar yang melintas di Traffic Light (TL) Cargo, Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara, pada Selasa (7/1) pagi. Alhasil 13 pelanggar terjaring, terdiri dari 12 pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor dan satu pelanggar lainnya menggunakan knalpot brong.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 SIM, 5 STNK, dan 1 kendaraan bermotor.

Penindakan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 1 Patroli Lantas Ipda I Made Mahardika dengan melibatkan tujuh personel ini dalam rangka penertiban pelanggaran lalu lintas yang kerap melintas di simpang tersebut. Operasi dilakukan dengan metode hunting di sekitar lokasi dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa pelat nomor. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama,” ujar AKP Sukadi.

Dikatakannya, operasi serupa akan dilakukan secara rutin di beberapa titik sebagai upaya Satlantas Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. “Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran marsyarakat dalam berlalu lintas dapat menekan kecelakaan,” harapnya. 7 pol

Komentar