2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung resmi dinyatakan memenuhi standar SNI.
DENPASAR, NusaBali
Dua ruang bermain ramah anak (RBRA) di Kota Denpasar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dua RBRA dimaksud yakni Taman Janggan di kawasan Niti Mandala, Denpasar, dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung di areal Lapangan Puputan Badung. Dua RBRA tersebut diampu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Dra I Gusti Agung Sri Wetrawati, Selasa (7/1), menjelaskan bahwa dengan resmi diterbitkannya Certificate of Conformity, menegaskan dua RBRA di Kota Denpasar secara resmi menyandang status SNI.
Langkah ini menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak. “Yang pertama kita bersyukur bahwa dua RBRA di Kota Denpasar yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung secara resmi menyandang status RBRA berstandar SNI,” kata Sri Wetrawati.
Disampaikan bahwa keberadaan RBRA berstandar SNI ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program kota layak anak berkelanjutan. Selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.
“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus, jadi untuk itu mari kita rawat bersama,” ujar Sri Wetrawati.
Dikatakannya, ruang bermain ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material yang ramah lingkungan, desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan. Selain itu, ruang bermain ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk untuk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
“Dengan keberadaan ruang bermain yang telah berstandar SNI, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik mereka,” ucapnya.
7 mis
Komentar