Komisi III DPRD Klungkung Soroti Aset Sekolah di Nusa Penida
SDN 2 Kutampi tanpa tembok pembatas menyebabkan hewan ternak sering masuk areal sekolah.
SEMARAPURA, NusaBali - Komisi III DPRD Klungkung menyoroti aset lahan sekolah di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Masalah ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di gedung DPRD Klungkung, Senin (6/1). Anggota DPRD Klungkung, I Wayan Misna, mengatakan banyak lahan SD yang belum memiliki kejelasan status aset dan belum terselesaikan hingga sekarang.
Ketidakjelasan status aset mengakibatkan tertundanya berbagai program pembangunan, termasuk rehabilitasi sekolah. Sejumlah sekolah kondisi rusak berat, di antaranya SDN 2 Batumadeg, SDN 3 Batukandik, dan SDN 5 Batununggul. “Kami minta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada sekolah-sekolah tersebut,” ujar Misna. Kondisi SDN 2 Kutampi, Nusa Penida juga menjadi perhatian. Tidak ada tembok pembatas menyebabkan hewan ternak sering masuk ke areal sekolah dan mengganggu kenyamanan siswa.
Misna menyarankan pembangunan tembok pembatas untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman. Sekretaris Disdikpora Klungkung, I Nyoman Sukadana, tidak menampik realita tersebut. Kata dia, ada beberapa kendala terkait status lahan di Nusa Penida. Di antaranya aset sekolah masih dalam proses sengketa sehingga belum dapat disertifikatkan. Dengan status lahan yang belum tuntas, maka menjadi penghambat bagi pengajuan bantuan maupun pembangunan fisik di sekolah-sekolah tersebut. 7 wan
Komentar