nusabali

Karangasem Dijatah 52 Jemaah Calon Haji 2025

  • www.nusabali.com-karangasem-dijatah-52-jemaah-calon-haji-2025

AMLAPURA, NusaBali - Karangasem dapat jatah 52 jemaah calon haji (JCH) tahun 2025. Biaya keberangkatan naik haji Rp 55,43 juta setelah disubsidi Rp 33,97 juta. Total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per jemaah Rp 89,41 juta.

Ketua Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umrah Karangasem H Ahmad Sadat Kadar Usman SHi memaparkan hal itu di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Selasa (7/1).

Disebutkan, 52 jatah JCH itu direkomendasikan oleh pusat. Sedangkan tahun 2024, Karangasem dapat jatah 31 JCH dan tahun 2023 sebanyak 19 JCH. Jemaah yang akan berangkat tahun 2025, mendaftar tahun 2013 dan tahun 2014. ‘’Setidaknya sekitar 10 tahun antre agar bisa berangkat naik haji, itu pun belum tentu lolos,’’ ujar Ahmad.

Dia menyebutkan, ketidakpastian lolos itu karena masih ada tahapan cek Kesehatan. Jika dalam tes kesehatan dinyatakan tidak layak, maka calon haji tidak bisa diberangkatkan. Hanya kondisi fisik calon kuat yang diberangkatkan. Karena selama di tanah suci cuaca panas hingga 41 derajat Celsius. Kedaan ini memerlukan kondisi tubuh tetap sehat. Bahkan, lanjut Ahmad, cuaca di Makkah bisa mencapai 45 derajat sehingga diperlukan kesehatan lahir batin.

Disinggung mengenai subsidi biaya naik haji, Ahmad menerangkan, sebenarnya sejak calon haji itu mendaftar tahun 2013 atau tahun 2014, telah membayar. Biaya pendaftaran itulah dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Lembaga ini mengelola keuangan calon haji, melalui investasi dan penempatan dana. Dengan itu, tiap calon jemaah haji memiliki dana manfaat Rp 33,97 juta. Dana itulah digunakan untuk menutupi kekurangan biaya penyelenggara ibadah haji.

Kata dia, awalnya diputuskan pemerintah pusat, calon Jemaah haji mesti bayar Rp 89,41 juta. Setelah ditutupi dana manfaat Rp 33,97 juta atau 38 persen, maka calon jemaah haji akhirnya hanya membayar Rp 55,43 juta atau 62 persen.

Rincian biaya-biaya naik haji, yakni ongkos penerbangan Rp 33,427 juta, biaya hidup Rp 3,2 juta, premi asuransi Rp 175.000, visa Rp 300.000, akomodasi di Mekkah dan Madinah Rp 23,8 juta, konsumsi di Arab Saudi Rp 6,9 juta, transportasi di Arab Saudi Rp 4,7 juta, biaya masyair Rp 17,7 juta, perlindungan di Arab Saudi Rp 139.000, akomodasi di embarkasi Rp 125.000, perlindungan dalam negeri Rp 55.400, dokumen perjalanan dalam negeri Rp 210.000, pembinaan jemaah haji di dalam negeri Rp 940.000, pelayanan umum di dalam negeri Rp 774.000, dan lain-lain.

Kasi Bimas Islam dan Plt Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Karangasem Komang Asmuni mengatakan, nantinya setelah calon jemaah haji lulus tes kesehatan, barulah membayar lunas biaya naik haji.

"Kan calon jemaah haji wajib jalani tes kesehatan terlebih dahulu, jika lulus mesti bayar lunas biaya naik haji, jika tidak lulus, batal naik haji," katanya.

Jemaah calon haji katanya,  terlebih dahulu melakukan perjalanan lewat darat masuk asrama haji di Surabaya, selanjutnya berangkat ke Jeddah, sedangkan berangkat pulang dari Madinah, tiba di Surabaya, langsung berangkat ke Bali lewat jalan darat. "Tetapi jadwal keberangkatan belum ada," katanya.7k16 

Komentar