Satlantas Polres Gianyar Tilang Puluhan Pengendara
GIANYAR, NusaBali - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar dipimpin Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan menggelar razia di Jalan Raya Monkey Forest, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (7/1).
Sebanyak 23 pengendara yang melanggar ditilang. Di antaranya 16 pengendara tanpa helm, 6 pengendara tanpa plat nomor kendaraan, 1 pengendara dengan knalpot brong, dan 1 pengendara tanpa kelengkapan kendaraan.
Pengendara yang ditilang ada warga lokal, juga wisatawan asing. Mencegah banyaknya pelanggaran lalu lintas di kawasan Ubud, Satlantas Polres Gianyar secara rutin melakukan penindakan dan berikan sanksi tegas terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat pengguna jalan senantiasa menaati aturan berlalu lintas untuk keselamatan diri maupun orang lain,” kata AKP Adrian. 7 nvi
Komentar