nusabali

Awal Tahun, Satu Kasus Rabies di Berangbang

  • www.nusabali.com-awal-tahun-satu-kasus-rabies-di-berangbang

NEGARA, NusaBali - Bahaya rabies masih menghantui Kabupaten Jembrana. Di awal tahun 2025 ini, tercatat ada satu kasus anjing positif rabies. Anjing rabies itu pun sempat menyerang seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ni Putu Wilantini, 38, di Banjar Pengajaran Kaja, Desa Berangbang, Kecamatan Negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan Jembrana drh I Gede Putu Kasthama saat dikonfirmasi Rabu (8/1), membenarkan adanya satu kasus positif rabies tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kasus gigitan anjing itu terjadi pada Minggu (22/12/2024) lalu.

Anjing tanpa tuan alias anjing liar, itu tiba-tiba menyerang Wilantini saat hendak memindah motor di halaman rumahnya. Korban yang mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan dan betis kaki kanan langsung dibawa ke RSU Negara. "Korban sudah tertangani di rumah sakit. Sudah dapat VAR (Vaksin Anti Rabies)," ucap Kasthama.

Sementara anjing liar yang menggigit korban itu juga langsung dieliminasi dan dilakukan pengambilan sampel otak oleh Tim Siaga Rabies (Tisira) Desa Barangbang bersama petugas Medik Veteriner Kecamatan Negara. Sesuai hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar yang diterima pada Jumat (3/1) lalu, sampel otak anjing itu pun dinyatakan positif rabies.

"Karena hasil uji lab keluar tanggal 3 Januari, kita catat sebagai data kasus positif bulan Januari," ujar Kasthama yang secara definitif menjabat Kabid Peternakan pada Distanpangan Jembrana.

Pasca kasus rabies itu, dari petugas Distanpangan Jembrana telah turun melakukan vaksinasi rabies di seputaran Desa Berangbang pada Senin (6/1) dan Selasa (7/1). Dari kegiatan tersebut, telah divaksin sebanyak 77 ekor hewan penular rabies (HPR). "Hari ini (kemarin, red) tim kita juga masih melakukan penyisiran di lapangan. Nanti juga masih akan berlanjut. Apalagi di Berangbang itu masuk zona merah rabies," ucapnya.

Sepanjang tahun 2024 lalu, tercatat ada sebanyak 54 kasus hewan positif rabies di Jembrana. Sebayak 54 kasus itu tersebar di 27 desa/kelurahan di 5 kecamatan se-Jembrana. Terbanyak di wilayah Kecamatan Mendoyo dengan jumlah 23 kasus yang tersebar di 9 desa.

Total 54 kasus rabies pada tahun 2024 lalu itu menurun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 64 kasus. Meski demikian, Kasthama mengajarkan masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan vaksinasi terhadap setiap HPR.7ode

Komentar