Polres Buleleng Ungkap 103 Kasus Narkoba
140 Pelaku Ditangkap Sepanjang Tahun 2024
“Makanya saya tekan betul. Kami Polres Buleleng komitmen akan kasus-kasus meresahkan. Karena sumber kejahatan lainnya adalah narkoba”
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng berhasil mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Seratusan kasus kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang diungkap itu melibatkan 140 pelaku mulai dari pengedar hingga pengguna. Mereka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dari keseluruhan kasus narkoba yang telah terungkap, pihaknya mengamankan barang bukti shabu-shabu seberat 1.184 gram dan 423 butir ekstasi. “Dari seluruhnya, 75 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan sisanya dalam proses penyidikan,” ungkapnya, Rabu (8/1) siang.
AKBP Widwan mengatakan, barang haram tersebut didatangkan dari beberapa daerah di luar Buleleng, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, hingga Kota Denpasar. Dari beberapa kasus yang telah diungkap, pihaknya juga akan melakukan pemetaan lokasi para bandar.
“Yang beredar di sini (Buleleng) setelah sampai, akan dipecah lalu dibagi-bagi. Seperti di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, mereka biasanya beli kolektif patungan. Nanti dikirim dari Jawa ke Surabaya, setelahnya ada kurir yang mengambil lalu dipecah ke apotek-apotek narkoba,” imbuh dia.
Polres Buleleng terus meningkatkan upaya penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku, sindikat maupun jaringan di setiap kecamatan. Tak hanya itu, AKBP Widwan bahkan mengaku sudah memetakan jaringan pengedar narkoba. "Sebagian besar ada di wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar; di Kecamatan Gerokgak, Sukasada dan Kecamatan Tejakula,” bebernya.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Unit Cyber Crime Polda Bali untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, melalui pemanfaatan teknologi informatika (IT). "Selain itu kami juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah karena ada beberapa korban penyalahgunaan narkoba dari anak sekolah,” ujar AKBP Widwan.
Ia menegaskan komitmennya memprioritaskan perkara-perkara ataupun jenis kasus yang meresahkan masyarakat. Salah satunya narkoba. Sebab kasus ini dinilai menimbulkan perkara-perkara lain. "Makanya saya tekan betul. Kami Polres Buleleng komitmen akan kasus-kasus meresahkan. Karena sumber kejahatan lainnya adalah narkoba,” tandas dia.7 mzk
Komentar