nusabali

Mari Bijak Berdigitalisasi Keagamaan!

  • www.nusabali.com-mari-bijak-berdigitalisasi-keagamaan

BANGLI, NusaBali - Ketua Harian PHDI Kabupaten Bangli I Nyoman Sukra meminta umat berpegang pada keputusan sulinggih terkait tren digitalisasi keagamaan. Tren ini ditandai kemudahan umat mengakses dan mengunduh keagamaan baik menyangkut tatwa (ajaran), susila (etika), dan upakara (upacara).

‘’Karebna tidak tertutup kemungkinan, unggahan-unggahan  di media soail memicu persepsi berbeda hingga kegamangan pemahaman,” ujarnya, Rabu(8/1).

Misalnya, lanjut dia, tentang pemahaman salah timpal,  manak salah, dan lainnya. “Itu semua sudah ada keputusan sulinggih,” ujarnya. Manak salah, dulu ditujukan kepada pasangan yang melahirkan kembar buncing (laki-perempuan). “Kalau zaman lampau itu seperti dikucilkan. Sekarang tidak boleh lagi. Karena tidak ada yang namanya salah melahirkan anak,” ujarnya.

Demikian juga kasus salah timpal, orang ketahuan melakukan  tindak asusila berhubungan dengan hewan, karena dinilai menyebabkan cemer (kotor). “Kalau zaman dulu, baik orang maupun hewan dicemplungkan ke laut. Jelas itu melanggar HAM. Karena itu, sekarang ini cukup hewan yang dicemplungkan, sedang orangnya diupacarai seperti diprayascita,” terangnya.

Karena itulah, Sukra mewanti-wanti agar merujuk keputusan sulinggih, dalam pengertian keputusan lembaganya yakni hasil paruman sulinggih terhadap informasi-informasi terkait keagamaan diera digitalisasi. “Itu yang jadi rujukan,” tunjuk tokoh asal Kota Bangli ini.

PHDI sendiri, kata Sukra, turun memberikan petunjuk terkait hal tersebut. “Ya, apabila kita turun ke bawah tentu, kita mengingatkan hal itu,” terangnya. Harapannya, jangan sampai  krama bingung terutama akibat informasi-informasi yang tidak utuh.7k17

Komentar