Pemkab Bangli Siapkan Data Calon Penerima Bansos PKH 2025
Pejabat Fungsional
Penyuluh Sosial
Dinas Sosial Bangli
Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Program Keluarga Harapan (PKH)
Neneng Setiawati
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli melalui Dinas Sosial kini tengah mempersiapkan data untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2025. Belum bisa dipastikan berapa jumlah keluarga penerima manfaat dari PKH ini.
Berdasarkan tahun 2024, jumlah KPM - PKH di Bangli 13.069 KK. Rinciannya, di Kecamatan Susut 2.467, di Bangli 2.115 KPM, Tembuku 2.837, dan Kintamani 5.614. “Untuk Januari tahun ini (2025) masih proses,” ujar Neneng Setiawati, Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial Dinas Sosial Pemkab Bangli, Kamis(9/1).
Biasanya, lanjut dia, penerimaan bantuan tersebut setiap 3 bulan sekali. “Namun kemarin gimana lah di di pusatnya, kemarin 2 triwulan langsung turun yakni triwulan 3 dan 4. Maka nilai langsung 2 triwulan,” jelasnya.
Neneng menambahkan, kemungkinan data KPM bisa berkurang bisa bertambah, dari data PKM tahun 2024. Hal itu bisa jadi disebabkan, karena ada penerima yang sudah meninggal. Atau mungkin pada keluarga KPM tersebut sudah ada yang bekerja sebagai P3K. “Oleh sistem pasti akan terdeteksi, karena menggunakan NIK. Mungkin ada yang diterima jadi ASN, TNI/Polri. Itu (data) akan dikeluarkan,” lanjutnya. Nanti akan muncul angka yang baru, sesuai usulan dari desa. Karena pihak desa yang lebih tahu, tentang orang yang miskin.
Pengusulan dari desa sendiri setiap bulan, berdasarkan hasil musdes, muskhus atau Surat Keterangan dari Perbekel bahwa yang yang bersangkutan memang kondisinya miskin dibantu. “Kami hanya meng-ACC. Jadi misalnya dari desa ada usulan, diinfut oleh operator,” ujarnya. Karena kata dia masing-masing desa ada operator.
Dijelaskan, tidak ada batasan waktu penginfutan data KPM dari program Bansos PKH. Karena yang namanya orang miskin tidak dibatasi waktu, bisa kapan saja. Namun demikian sistem aplikasi Dinas Sosial mulai buka setiap tanggal 15 sampai 25 dalam sebulan.
Untuk diketahui komponen besaran bantuan PKH per tahun berbeda-beda. Untuk Balita usia (0-6) sebesar Rp3 juta. Ibu hamil dan masa nifas Rp3juta. Siswa sekolah dasar(SD) Rp900 ribu. Siswa SMP Rp1,5 juta. Siswa SMA Rp2 juta.Lansia 2,4 juta dan Penyandang disabilitas Rp2,4 juta.7k17
1
Komentar