nusabali

PMK Kembali Merebak di Jawa Timur, Distan Sebut Buleleng Masih Aman

  • www.nusabali.com-pmk-kembali-merebak-di-jawa-timur-distan-sebut-buleleng-masih-aman

SINGARAJA, NusaBali - Kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kembali merebak setelah dua tahun tenggelam.

Kasus-kasus yang menjangkiti hewan ternak kaki empat ini tercatat muncul di Pulau Jawa salah satunya Kabupaten Banyuwangi yang dekat dengan Bali. Meski demikian, Dinas Pertanian Buleleng mengklaim sampai saat ini kondisi masih aman terkendali. 
 
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Gede Melandrat dihubungi Jumat (10/1) mengatakan, pasca kasus PMK merebak 2022, Pemprov Bali dan Buleleng khususnya sangat ketat memberlakukan protokol distribusi hewan keluar masuk Bali. Hingga saat ini Buleleng masih aman dari kasus PMK. 
 
“Distribusi hewan ternak Bali sebenarnya sudah sangat ketat. Kecenderungan yang masuk ke Bali itu kambing, kalau sapi kebutuhan masih mencukupi dari produksi di lokal, kebanyakan sapi kita yang ke luar Bali. Peluang kecil terlebih produksi sapi Buleleng mencukupi,” terang Melandrat. 
 
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi agar kasus yang pernah merebak di masa lalu tidak terulang kembali. Dinas Pertanian Buleleng tahun ini kembali mengajukan data populasi hewan ternak kaki empat terutama ternak sapi, untuk mendapatkan alokasi vaksin PMK. 
 
Setelah vaksin pengadaan Pemprov datang, baru akan terealisasi dengan vaksinasi ke hewan ternak milik masyarakat. Sosialisasi dan edukasi juga terus dimasifkan kepada pemilik hewan ternak untuk menjaga kandang dan sekitar tempat pemeliharaan hewan ternaknya tetap menjaga kebersihan. 
 
“Vaksin itu diberikan berkala setiap tahunnya, memprioritaskan ternak yang masih produktif. Jumlah vaksin kami belum tahu akan dapat alokasi berapa, karena pengadaannya ada di Pemprov Bali,” imbuh pejabat asal Desa/Kecamatan Kubutambahan. 
 
Data Dinas Pertanian Buleleng, populasi sapi sebanyak 70.506 ekor tersebar hampir di seluruh kecamatan. Kerbau sebanyak 75 ekor dan kambing sebanyak 22.504 ekor.7 k23

Komentar