Anggaran Pilkada 2024 Tersisa Rp 15 Miliar
KPU Buleleng Segera Kembalikan ke Pemkab
KPU Buleleng
Pilkada 2024
simulasi pemungutan dan penghitungan suara
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)
Ketua KPU Buleleng
Komang Dudhi Udiyana
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akan mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) anggaran Pilkada 2024.
Seluruh tahapan Pilkada yang sudah berakhir hingga penetapan pasangan calon terpilih, ada KPU menyisakan anggaran sebesar Rp 15 miliar dari total anggaran yang disediakan untuk Pilkada 2024 yakni sebesar Rp 43,3 miliar.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana Jumat (10/1) mengatakan, anggaran tersisa karena seluruh tahapan Pilkada Buleleng berjalan aman dan lancar. Kondusifitas itu justru membuat efisiensi anggaran di sejumlah kegiatan. Seperti anggaran yang disiapkan untuk penanganan sengketa Pilkada yang tidak terpakai karena situasi aman dan kondusif. “Semua tahapan berjalan baik dan lancar tidak ada permasalahan, tidak ada perselisihan baik peserta dengan penyelenggara atau peserta dengan peserta, jadi itu bisa menghemat anggarannya,” ucap Dudhi.
Kata Dudhi, efisiensi anggaran juga terjadi di pengadaan logistik. Sebelumnya, KPU wajib memesan anggaran untuk pengadaan logistik jika kemungkinan Pilkada ulang. Rancangan anggaran itu pun tidak jadi terpakai karena proses Pilkada berjalan sesuai harapan. Selain itu sisa anggaran juga terdampak karena jumlah pasangan calon peserta Pilkada hanya dua paslon. Sebelumnya diprediksi bakal ada 5 paslon yang akan bertarung. “Awalnya kami anggarkan 5 paslon, segala anggaran yang difasilitasi KPU untuk paslon mulai dari kampanye dan APK, tetapi yang mendaftar dan ikut berkontestasi hanya dua paslon saja,” terang pejabat asal Kelurahan Banyuasri ini.
Menurut Dudhi, SILPA Pilkada akan segera dikembalikan ke Pemkab Buleleng. Sesuai aturan pengembalian SILPA dilakukan tiga bulan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai. “Pada Pilkada 2024, KPU Buleleng mengelola dana hibah anggaran dari Pemkab Buleleng sebesar Rp 43,3 miliar. Namun yang terpakai di seluruh tahapan Pilkada hanya Rp 28 miliar lebih,” beber Dudhi.
Menurut Dudhi, efisiensi anggaran disebutnya sebagai salah satu manfaat Pilkada Serentak. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada di kabupaten/kota secara bersamaan dapat menghemat anggaran penyelenggaraan dengan sharing anggaran antara Pemkab dengan Pemprov. Misalnya anggaran untuk honor ad hoc yang cukup besar ditangani oleh Pemerintah Provinsi. k23
1
Komentar