Desa Gubug Resmi Jadi Desa Anti Korupsi
TABANAN, NusaBali - Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan, resmi ditetapkan menjadi desa anti korupsi. Penghargaan itu telah diterima Kamis (9/1) kemarin, di Denpasar.
Dengan sudah ditetapkan menjadi Desa Anti Korupsi tersebut wajib hukumnya menjalankan lima bidang prioritas yang dinilai dalam melayani masyarakat.
Perbekel Gubug I Nengah Mawan mengaku bersyukur atas penganugrahan tersebut. Awalnya dia tidak menyangka Desa Gubug dipilih menjadi desa percontohan anti korupsi. "Berprosesnya ini sudah sejak awal tahun 2023," ujarnya Minggu (12/1).
Dengan sudah ditetapkan menjadi desa anti korupsi Mawan mengaku bakal menjalankan lima bidang prioritas yang menjadi acuan dari tim penilai. "Ada lima bidang itu, bidang tata kelola pemerintahan desa, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," bebernya.
Dengan keberhasilan yang diraih itu, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja seluruh instansi yang terlibat. "Ini adalah langkah awal menuju ekosistem anti korupsi yang kuat, tidak hanya untuk Desa Gubug, tetapi juga untuk seluruh desa di Tabanan,” ujarnya saat hadir dalam penyerahan penghargaan dari KPK, belum lama ini.
Program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi KPK ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, meningkatkan integritas, dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Sejak dimulai pada 2021, program ini telah menjangkau 33 provinsi di Indonesia dan diharapkan mencakup seluruh kabupaten/kota pada periode 2024–2029.7des
Komentar