Sekda Minta Lulusan PPPK Tertib, Soal Membludaknya Permohonan SKCK
SINGARAJA, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Gede Suyasa angkat bicara mengenai membludaknya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diserbu lulusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Ia meminta pada pegawai non-ASN yang tengah melengkapi persyaratan PPPK tersebut untuk tertib dan mengikuti prosedur, alur dan aturan yang ditetapkan oleh panitia seleksi pengadaan calon PPPK. Sehingga tidak mengganggu masyarakat umum yang memiliki kepentingan yang sama.
Menurut Suyasa, membludaknya yang mencari SKCK di SPKT Polres Buleleng karena pegawai non-ASN tersebut kurang mengikuti prosedur dan alur yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel).
“Kami selaku pansel sudah memperhitungkan semuanya, per hari 200 orang dilayani jika dimulai 2 Januari sampai 20 Januari 2025 sudah semua tercover bagi rekan-rekan yang mengurus SKCK apalagi pemberkasannya sampai 31 Januari 2025 masih banyak waktunya,” ujarnya, Minggu (12/1).
Ia meminta pegawai non-ASN yang telah mengikuti testing maupun pendaftaran tahap 2 yang memiliki pertanyaan atau kesulitan agar bertanya ke panitia seleksi. “Kami sudah keliling OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mensosialisasikan terkait seleksi non-ASN ini. Jangan kemana-mana nanti akan bias informasi, cukup ke pansel, ke pimpinan OPD, asisten atau dengan saya sendiri, kami siap melayani aduan tersebut,” sebut dia.
Sebagaimana diketahui, ratusan pegawai yang dinyatakan lulus tes PPPK di Kabupaten Buleleng menyerbu pelayanan SKCK Polres Buleleng. Serbuan ini membuat permohonan SKCK mengalami peningkatan drastis dibandingkan hari-hari biasanya. Bahkan dalam sebuah video terlihat sejumlah tenaga non-ASN tersebut berdesakan berebut untuk segera mendapat pelayanan
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini permohonan SKCK mengalami peningkatan dengan adanya seleksi PPPK. Meski demikian, setiap hari Polres Buleleng maksimal hanya menerbitkan sebanyak 200 lembar SKCK.
“Setiap hari kami targetkan keluarkan 200 SKCK. Kondisi belakangan ini memang membludak karena banyak yang mencari untuk persyaratan PPPK. Meski membludak, kami tidak ada penambahan jumlah, tetap 200 per hari,” ujarnya ditemui, Selasa (7/1) lalu.7 mzk
1
Komentar