Lima Penyu Hijau Mati Akibat Penyelundupan di Jembrana
NEGARA, NusaBali.com – Sebanyak lima ekor penyu hijau ditemukan mati saat upaya penyelundupan 29 ekor penyu hijau berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Jembrana. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menyebut kematian lima ekor penyu ini diduga akibat stres dan dehidrasi selama perjalanan.
"Total ada 29 ekor penyu yang diselundupkan. Lima di antaranya mati, kemungkinan besar karena stres dan dehidrasi akibat perlakuan yang tidak sesuai selama pengangkutan," kata Ratna saat melepasliarkan penyu sitaan tersebut di Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin (13/1/2025).
Dari 24 ekor penyu yang masih hidup, hanya 19 ekor yang dilepasliarkan ke laut. Sementara lima ekor lainnya masih menjalani pemulihan, dengan satu ekor dirujuk ke Pusat Rehabilitasi Jaringan Satwa Indonesia karena kondisinya serius.
Penyu Sitaan dalam Kondisi Buruk
Menurut Ratna, penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu hijau kerap menyebabkan penderitaan bagi hewan tersebut. Satwa yang dikeluarkan dari habitat aslinya cenderung mengalami stres berat, apalagi jika pengangkutan dilakukan secara asal-asalan.
"Pada prinsipnya, pengangkutan seperti ini hampir pasti berdampak buruk. Kali ini, sebagian penyu mengalami dehidrasi dan luka dalam, yang diduga karena ditumpuk selama perjalanan," ungkap Ratna.
Vemke Den Haas dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) juga menyoroti kondisi parah pada penyu yang mati. "Kami menemukan luka dalam di organ penyu yang diduga kuat akibat penyu-penyu ini ditumpuk saat diangkut. Selain stres dan dehidrasi, kondisi ini adalah yang paling parah yang pernah kami tangani," jelasnya.
Atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya dalam mencegah penyelundupan satwa dilindungi.
Kapolres Endang menyebutkan, penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut. "Kami belum bisa memberikan banyak keterangan mengenai pelaku utama karena masih dalam tahap pengembangan. Namun, fokus kami tidak hanya pada pelaku di lapangan seperti sopir, tetapi juga mencari pemodal di balik penyelundupan ini," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Bali menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat polisi menghentikan sebuah mobil pikap yang mengangkut penyu di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Penyu-penyu tersebut langsung diselamatkan dan dititipkan ke Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.
Penyelamatan satwa ini menunjukkan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan komunitas pelestari satwa untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Aksi penyelundupan penyu seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan populasi satwa dilindungi yang kian terancam punah. *ant
Komentar