nusabali

Ombudsman RI Bali Selama 2024 Terima 468 Konsultasi Masyarakat

  • www.nusabali.com-ombudsman-ri-bali-selama-2024-terima-468-konsultasi-masyarakat

DENPASAR, NusaBali - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali menyampaikan capaian kinerja tahun 2024 dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bali, Jalan Melati No 14, Denpasar, Senin (13/1).

Kepala Ombudsman RI Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan laporan tahunan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik atas upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Sri Widhiyanti menegaskan tugas Ombudsman tidak hanya menangani aduan masyarakat, tetapi juga mencegah maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk di wilayah desa-desa adat Bali Age yang memiliki karakteristik dan kearifan lokal tersendiri. 

Sepanjang 2024, Ombudsman Bali menerima 468 konsultasi dari masyarakat. Sedangkan laporan pengaduan masyarakat sebanyak 111 laporan. Sebanyak 254 laporan berhasil diproses, dan sebanyak 134 laporan diteruskan ke instansi terkait. Namun ada pula 375 laporan yang harus ditutup karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. 

Sri Widhiyanti menjelaskan Ombudsman Bali menargetkan 350 laporan yang harus rampung pada 2024. Hingga saat ini, 10 laporan masih dalam proses karena diterima pada Desember 2024. 

Berdasarkan sektor, isu yang paling banyak dilaporkan masyarakat sepanjang tahun lalu adalah permasalahan di sektor perhubungan dan infrastruktur, yaitu 177 laporan. Dugaan maladministrasi yang dilaporkan masyarakat adalah terkait ketidakadaan pelayanan, seperti jalan rusak, kabel tergeletak, serta masalah trotoar yang tidak sesuai dengan standar. “Dugaan maladministrasi yang banyak dilaporkan itu adalah tidak memberikan pelayanan, terutama terkait dengan infrastruktur seperti jalan rusak, kabel, atau trotoar,” tuturnya.

Selain itu, sektor pendidikan tercatat sebanyak 26 laporan, sektor lingkungan hidup 22 laporan, sektor air 20 laporan, serta hak sipil dan politik sebanyak 18 laporan. Jika laporan sudah diteruskan ke instansi terkait dan instansi tersebut menyusun rencana penganggaran untuk perbaikan, laporan tersebut dianggap selesai. Selain itu, penyimpangan prosedur dalam pelayanan publik juga menjadi keluhan masyarakat, tercatat ada 63 laporan terkait hal ini.

Ombudsman Bali terus melakukan tindak lanjut terhadap laporan tersebut dengan cepat, termasuk menghubungi instansi terkait untuk memastikan masalah yang dilaporkan segera ditangani. “Kami biasanya langsung hubungi kontak-kontak atau vocal point, misalnya kadis-kadisnya, untuk menindaklanjuti laporan,” lanjutnya.

Namun, meskipun banyak laporan yang segera ditindaklanjuti, ada juga kasus yang belum dapat diselesaikan karena anggaran yang terbatas. “Jika kerusakan yang dilaporkan membutuhkan anggaran besar, misalnya jalan yang rusak parah atau jembatan yang jebol, kami akan memastikan laporan tersebut menjadi prioritas untuk anggaran perubahan atau anggaran tahun berikutnya,” ujarnya. 

Proses ini, menurutnya, memerlukan koordinasi yang baik antara Ombudsman dan instansi terkait untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang sesuai. Sri Widhiyanti mengungkapkan peningkatan pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman Bali merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. 7 cr79

Komentar