DPRD Jembrana Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda
DPRD Jembrana
Ranperda
Rapat Paripurna
Ketua DPRD Jembrana
Ni Made Sri Sutharmi
Bupati Jembrana
I Nengah Tamba
NEGARA, NusaBali - DPRD Jembrana menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (13/1).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Dari 3 Ranperda yang telah diketok palu itu, salah satunya adalah usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Sementara 2 lainnya adalah usulan legislatif, yakni Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi. “Dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan. Namun masih banyak tugas dan kewajiban yang harus diselesaikan selanjutnya,” ucap Bupati Tamba.
Bupati Tamba menyatakan bahwa ke depannya masih banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama antara eksekutif dan legislatif. “Namun saya meyakini, hubungan yang harmonis dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” kata Bupati Tamba yang juga akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati di tahun 2025 ini.
Sri Sutharmi saat menutup rapat paripurna tersebut juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan kerja sama yang terjalin antara Bupati Tamba dengan DPRD Jembrana. Dirinya berharap pimpinan daerah yang selanjutnya bisa melanjutkan yang sudah baik dan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki bersama. 7 ode
Komentar