nusabali

7 Parpol Digelontor Banpol Rp 1,46 Miliar

  • www.nusabali.com-7-parpol-digelontor-banpol-rp-146-miliar

Besaran bantuan itu sebenarnya sama dengan yang diterima tahun 2024, yakni Rp 5.000 per suara sah. Hanya saja, tiap parpol kali ini menerima berbeda-beda karena mengacu hasil Pemilu Legislatif 2024.

AMLAPURA, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem menyediakan bantuan partai politik Rp 1,464 miliar. Bantuan ini untuk 7 partai politik peraih kursi di DPRD Karangasem, dengan total 292.937 suara hasil Pemilu Legislatif 2024. 

Tiap suara sah, dihargai Rp 5.000, hanya bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD Karangasem dapat bantuan. Kepala Badan Kesbangpol Karangasem I Wayan Sutapa memaparkan di ruang kerjanya, Jalan Kapten Jaya Tirta,  Amlapura, Senin (13/1).

Nantinya, kata dia, bantuan itu akan cair, setelah BPK tuntas mengaudit pengguna bantuan parpol sebelumnya. hasil pemeriksaan dari BPK, akan dikeluarkan berupa rekomendasi ke Badan Kesbangpol, sehingga atas dasar itu bantuan dicairkan.

Besaran bantuan itu sebenarnya sama dengan yang diterima tahun 2024, yakni Rp 5.000 per suara sah. Hanya saja, tiap parpol kali ini menerima berbeda-beda karena mengacu hasil Pemilu Legislatif 2024.

Namun, nilai bantuan per suara sah, jauh di atas bantuan tahun 2023, saat itu per suara sah dihargai Rp 2.886, mengacu hasil Pemilu Legislatif 2019. Bantuan untuk 7 parpol peraih kursi di DPRD Karangasem hasil Pemilu Legislatif 2024, yakni PDIP dengan 15 kursi meraih 99.575 suara sah mendapatkan bantuan Rp 497,87 juta, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 9 kursi meraih 50.164 suara mendapatkan bantuan Rp 250,82 juta.

Partai Golkar dengan 8 kursi meraih 50.960 suara mendapatkan bantuan meraih bantuan Rp 254,8 juta, Partai

NasDem dengan 5 kursi meraih 41.395 suara mendapatkan bantuan Rp 206,97 juta, Partai Demokrat dengan 6 kursi meraih 33.876 suara mendapatkan bantuan Rp 169,38 juta, Partai Hati Nurani Rakyat meraih 1 kursi dengan 6.917 suara menerima bantuan Rp 34,58 juta, dan Partai Persatuan Indonesia dengan 1 kursi meraih 10.050 suara menerima bantuan Rp 50,25 juta dan bantuan itu disalurkan mengacu SK Bupati. "Belum ada SK Bupati, untuk menyalurkan bantuan itu," tambahnya.

Pemerintah, jelas Sutapa, memberikan bantuan kepada lembaga partai politik, harapannya melalui lembaga parpol memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, agar di setiap pemilu legislatif partisipasi masyarakat meningkat. Hanya saja di Pemilu Legislatif 2024, KPU Karangasem gagal capai target partisipasi 75 persen, implementasinya hanya 73,78 persen. Capaian ini naik dibandingkan Pemilu Legislatif 2019, sebesar 71,03 persen.7k16
 
Parpol di Karangasem penerima bantuan tahun 2024
 
No Parpol Suara Pemilu 2019 Kursi Besaran bantuan 
1 PDIP 99.575 15 Rp 497,87 juta
2 Gerindra 50.164     9 Rp 250,82 juta
3 Golkar 50.960   8 Rp 254,80 juta
4 Demokrat 33.876   6 Rp 169,38 juta
5 NasDem 41.395   5 Rp  206,97 juta
6 Hanura  6.917   1 Rp   34,58 juta
7 Partai Perindo 10.050   1 Rp   50,25 juta

Total 292.937  45 Rp 1,464 miliar

Komentar