Tahun 2025, Tabanan Alokasikan Anggaran Bencana Rp 5 Miliar
TABANAN, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengalokasikan dana bencana sebesar Rp 5 miliar untuk 2025. Anggaran yang bersumber dari APBD ini bakal diplot untuk penanganan bencana terutama yang melaporkan ke BPBD Tabanan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Wayan Kotio menegaskan besaran anggaran tersebut sudah disiapkan. Nantinya begitu ada kebencanaan bakal digunakan untuk mengcover. “Ya mudah-mudahan tidak ada bencana,” ujarnya, Selasa (14/1).
Disebutkannya, anggaran tersebut dialokasikan di APBD induk, namun apabila kekurangan akan kembali diplot di anggaran perubahan. “Bencana yang bisa dicover menggunakan dana itu bencana (yang dilaporkan) di BPBD,” ucap Kotio.
Sementara di 2024, anggaran bencana juga dialokasikan sebesar Rp 5 miliar. Namun anggaran tersebut tak bisa mengcover seluruh bencana di tahun 2024. Apalagi dalam realisasinya, anggaran Rp 5 miliar di tahun 2024 juga digunakan untuk mengcover kebencanaan di 2022 dan 2023.
Dengan kekurangan itulah BPBD Tabanan mengajukan kembali anggaran kebencanaan tahun 2024 pada anggaran perubahan sebesar Rp 1 miliar. Jumlah itu digunakan untuk mengcover kebencanaan yang belum tertanggulangi.
Sementara itu di 2023 Pemerintah Kabupaten Tabanan mengalokasikan dana belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 4.663.210.163. Dana BTT ini fokus digunakan keperluan kebencanaan.
Seperti diketahui di 2023 pos anggaran untuk penanganan bencana tak dibagikan ke masing-masing OPD penanggung jawab, melainkan jadi satu. Begitu ada bencana dimohonkan ke Bagian Keuangan Daerah (Bakeuda). 7 des
1
Komentar