nusabali

TKI Tinggalkan Tempat Kerja di Turki

  • www.nusabali.com-tki-tinggalkan-tempat-kerja-di-turki

TKI Ni Nyoman Yanti dikabarkan meninggalkan tempat kerjanya di salah satu jasa spa di Manavgat, Turki, Senin (28/8).

BANGLI, NusaBali

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ni Nyoman Yanti, 25, asal Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, dikabarkan meninggalkan tempat kerja di salah satu jasa spa di Manavgat, Turki, sejak Senin (28/8) lalu. Yanti berangkat keluar negeri melalui PT Anugerah Usaha Jaya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bangli I Dewa Gede Suparta, saat dikonfirmasi perihal salah seorang TKI asal Bangli yang meninggalkan tempat kerjanya, menyampaikan pihaknya telah menerima tembusan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar terkait hal tersebut, pada Senin (4/9). Tembusan tersebut dikirim melalui email, belum ada surat langsung. Pihaknya masih mengkoordinasikan kembali tembusan dengan BP3PTKI.

“Kami terima email Diskop. Dalam surat PT Anugerah Usaha Jaya bersurat pada BP3TKI, bahwa ada TKW yang meninggalkan tempat kerja tanpa sepengetahuan dari pihak pengguna atau pemilik perusahaan di tempatnya bekerja. Yang bersangkutan baru-baru ini berangkat. Sesuai berkas, pembekalan terakhir pada bulan Mei lalu,” tutur Dewa Suparta saat di temui di kantornya, Selasa (5/9).

Lanjutnya, surat resmi belum diterima, untuk sementara pihaknya masih menunggu informasi dari BP3TKI. Bila nanti sudah jelas, tentu pihaknya akan mendatangi keluarga Nyoman Yanti di Banjar Dalem. Hingga Selasa kemarin pihaknya belum mencoba menghubungi keluarga Nyoman Yanti di kampung.

“Informasi awal, dari BP3TKI sudah memanggil pihak agen. Dipastikan dulu posisi yang bersangkutan saat ini,” imbuhnya. Belum diketahui alasan yang menyebabkan Nyoman Yanti meninggalkan tempat kerjanya.

Saat disinggung jumlah TKI ke luar negeri, dikatakan cukup banyak. Turki menjadi salah satu negara tujuan yang banyak diincar. TKI kebanyakan bekerja di spa. Dewa Suparta mengungkapkan warga Bangli yang bekerja di luar negeri lantaran alasan ekonomi.

“Sebelum kami memberikan rekomendasi, kami wajib memberikan pembekalan. Saat kami tanya kenapa memilih bekerja di luar negeri, calon TKI mengaku sulit mencari pekerjaan di tempat kelahirannya. Alasan sama karena himpitan ekonomi,” ujar Dewa Suparta.

Di sisi lain Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli mengeluarkan rekomendasi paspor, rekomendasi AK 1 atau kartu kuning untuk bekerja ke luar negeri. Berdasarkan data, dari awal Januari hingga Juli 2017, Dinas Koperasi UMKM sudah mengeluarkan 3 rekomendasi paspor, dan 184 rekom AK 1. *e

Komentar