Warga Protes Pembuangan Sampah Non Residu ke TPA Sente
SEMARAPURA, NusaBali - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung protes pembuangan sampah non residu ke TPA Sente.
Keluhan itu disampaikan langsung kepada Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika yang mendatangi tokoh masyarakat ke TPA Sente, Rabu (15/1). Tokoh masyarakat Desa Pikat sepakat menutup paksa TPA Sente jika kembali menemukan truk membuang sampah non residu.
Tokoh Desa Pikat, I Ketut Mandia, mengatakan keputusan tutup paksa TPA Sente jika ada yang buang sampah non residu. Tindakan ini sebagai komitmen menjaga lingkungan desa dari pencemaran yang semakin parah akibat operasional TPA tidak sesuai aturan. Pencemaran lingkungan sangat berdampak bagi kesehatan warga. Mandia mengatakan, TPA Sente sudah ditutup sejak tahun 2017, tapi masih ada yang buang sampah ke TPA Sente. “Sampah sampai menggunung seperti ini,” keluh Mandia.
Bendesa Adat Pikat I Komang Puja Sudarsana menambahkan, protes warga sudah disampaikan sejak kepemimpinan bupati sebelumnya. Namun sampai sekarang tidak menemukan solusi yang tepat. Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mengatakan, sampah di TPA Sente sudah dibahas dalam rapat koordinas terbatas, Selasa (14/1).
Jendrika instruksikan percepatan pembelian mesin pengolah sampah residu dengan teknologi termal dengan sertifikasi dari Kementrian Lingkungan Hidup. “Para camat agar mengingatkan kembali semua kepala desa untuk bertanggung jawab dan memastikan sampah yang dibuang ke TPA benar-benar sampah residu,” tegas Jendrika. Perda tentang sampah dan pararem benar-benar diterapkan oleh masing-masing desa. 7 wan
Komentar