Tegallinggah Kelola Sampah Mandiri
AMLAPURA, NusaBali - Pemerintah Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, menangani sampah secara mandiri di desa setempat. Upaya ini dengan menggunakan dana desa.
Desa ini telah memiliki mesin pencacah sampah dan delapan tenaga kerja. Sampah milik warga diambil dan dikelola tanpa dipungut retribusi. Pemerintah Desa Tegallinggah telah memiliki mobil truk angkutan sampah sejak tahun 2018. Sampah diangkut dan diturunkan di TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) selanjutnya dipilah dan diolah.
“Kami belum pungut retribusi sampah dari warga masyarakat karena belum punya peraturan desa," jelas Perbekel Tegallinggah I Gede Sudiarsa, di sela-sela memantau TPST di Banjar/Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, Rabu (15/1).
Desa memberdayakan delapan tenaga kerja, yakni 3 orang pemilah sampah, 3 orang keliling ambil sampah dan 2 orang bertugas sebagai pengolah sampah menggunakan mesin.
Setelah sampah diolah, sampah organik dijadikan pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik dikumpulkan untuk dijual ke pihak ketiga.
Mengelola sampah di TPST di bawah Ketua I Komang Sugiarta, selama ini memanfaatkan lahan 200 m2 dengan kontrak Rp 4,5 juta per tahun. Lahan milik I Komang Sucipta.
“Paling tidak sampah di Desa Tegallinggah, bisa tertangani. Harapannya sedapat mungkin warga agar memilah sampah dari rumah, agar memudahkan mengolah di TPST,” harap Perbekel Tegallinggah I Gede Sudiarsa.
Sudiarsa mengatakan dibangunnya TPST, memang bertujuan sebagai tempat mengolah sampah secara komprehensif, mulai dari pengumpulan hingga pemrosesan akhir.
Kegiatan di TPST, pengumpulan sampah, pemilahan sampah, pemanfaatan kembali sampah menjadi produk baru, sedapat mungkin melakukan daur ulang, selain melakukan pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah.
Fasilitas diperlukan di TPST, ruang pemilahan, instalasi pengolahan sampah, pengendalian pencemaran lingkungan, penanganan residu, zona penyangga. “Adanya TPST, setidaknya berharap agar warga masyarakat tidak buang sampah sembarangan,” katanya.
Jelasnya, jika sampah dibuang tidak pada tempatnya apalagi masih ada sampah plastik, bisa mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, pencemaran udara. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan pada ekosistem laut, gangguan pada kesehatan manusia, menyebabkan pemanasan global, bisa menimbulkan banjir, dan menyebabkan kerusakan daya tarik wisata.
Cara mengurangi dampak negatif sampah plastik, dengan cara mengurangi penggunaan plastik, mendaur ulang sampah plastik, menggunakan kantong plastik yang mudah terurai, membawa tas belanja sendiri, membawa tempat minum sendiri, turut berpartisipasi membersihkan lingkungan.
“Sampah plastik jika dibuang sembarangan, bisa mencemari tanah, air, laut bahkan udara. Jika dibakar mencemari udara, menyebabkan polusi,” katanya.
Sebab, kantong plastik terbuat dari bahan penyulingan gas dan minyak yang disebut ethylene.
Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem Ni Nengah Rustini mengapresiasi penanganan sampah itu. “Sehingga memudahkan sampah masyarakat tertangani, karena telah sudah ada yang menangani," ujar cendikiawan Hindu yang tinggal di Banjar Bale Punduk, Desa Tegallinggah, ini.7k16
Komentar