DPRD Dorong Pemkab Terapkan Smart Governance
BANGLI, NusaBali - DPRD Bangli mendorong Pemkab Bangli menerapkan smart governance yakni tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal tersebut merujuk pada pancanangan Bangli sebagai Smart City.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan hal itu, Rabu (15/1). Dia menyampaikan itu terkait prioritas yang diharapkan kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar. “Harapan kami kepada paslon terpilih sudah barang tentu agar lebih meningkatkan kinerjanya.
Artinya, yang dulu ada yang kurang, ke depan agar diperbaiki dan ditambah,” ujar Suastika. Perbaikan dimaksud menyangkut infrastruktur fisik, SDM, dan lain-lain. Pembenahan juga termasuk pada sumber daya alam dan pemanfaatannya.
Dia mengharapkan, untuk tahun pertama kepemimpinan prioritas pada smart governence. “Artinya pemerintahan yang baik, birokrasi berbasis teknologi. Sehingga masyarakat merasa nyaman dilayani dan efektif, efisien,” ujarnya.
Smart governance terkait dengan pencanangan Bangli menjadi Smart City. “Master plan untuk smart – smart, seperti smart governence, smart living, smart branded, dan lainnya sudah ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan smart berarti cerdas tentang tata kelola pemerintahan. Terutama di birokrasi dengan berbasis teknologi agar terintegrasi dengan cepat. Tujuannya agar efisien melayani dengan nyaman. “Misalnya cari KTP tak perlu lama-lama,” ujarnya.
Menurut Suastika, saat ini pelayanan birokrasi belum sampai pada tahap smart governance. Memang sudah menerapkan IT hanya belum sempurna. “Smart itu mesti menyeluruh dan terintegrasi,” terangnya.7k17
Komentar