nusabali

Manajemen Hotel Mangkir, Mediasi Tak Membuahkan Hasil

Disnaker Buleleng Sarankan Karyawan Ajukan Gugatan

  • www.nusabali.com-manajemen-hotel-mangkir-mediasi-tak-membuahkan-hasil

SINGARAJA, NusaBali - Masalah pekerja Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, masih terus berlarut dan belum ada penyelesaian yang jelas.

Para karyawan hotel bintang empat ini tengah berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka. Namun usaha mereka belum membuahkan hasil setelah manajemen hotel tidak menunjukkan itikad baik.

Pihak manajemen hotel diketahui tidak pernah hadir dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Manajemen hotel yang diduga masih berada di Malaysia, tidak merespons komunikasi dari pemerintah. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng telah mengadakan dua kali mediasi, namun manajemen hotel selalu absen.

Begitu juga dengan mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali pada bulan Desember 2024 yang diacuhkan oleh manajemen hotel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan upaya persuasif dengan melakukan mediasi tripartit. “Masalahnya mediasi ini tidak pernah berjalan. Baik itu di kabupaten maupun di provinsi. Karena dari pengusaha tidak pernah hadir,” kata Juartawan, dikonfirmasi Rabu (15/1) siang

Karena upaya mediasi yang gagal, pemerintah akhirnya mengarahkan para pekerja secara kolektif untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), sesuai ketentuan undang-undang. “Karena sesuai peraturan perundang-undangan, kalau mediasi tidak menemui titik temu. Memang dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya.

Namun, untuk memulai proses hukum tersebut, pekerja memerlukan kuasa hukum, yang tentu saja membutuhkan biaya. Masalahnya, banyak pekerja yang tidak memiliki dana. Sehingga Disnaker Buleleng berencana mempertemukan para pekerja dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng untuk merancang langkah selanjutnya.

“Nanti kami komunikasi dulu dengan SPSI. Apakah mereka bisa memfasilitasi. Kalau tidak bisa, kami akan bantu komunikasi dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” tutup Juartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok mendadak tutup pada 1 Oktober 2024 lalu. Hotel bintang empat di itu tiba-tiba menghentikan seluruh operasionalnya. Dampaknya, ada puluhan karyawan yang nasibnya terkatung-katung hingga sekarang. 

Pemerintah berusaha menuntaskan masalah itu, terutama dari sisi tenaga kerja. Namun upaya mediasi yang dilakukan Disnaker Buleleng tidak membuahkan hasil. Belakangan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melakukan penyitaan aset hotel tersebut karena masalah perpajakan. Hotel tersebut diduga mengemplang pajak hingga Rp 10 miliar.7 mzk

Komentar