1,42 Hektare Padi Gagal Panen
Sedikitnya ada 1,42 hektare lahan pertanian padi ditemukan gagal panen pada musim panen kedua tahun 2017.
Dinas Pertanian Proses Klaim Asuransi
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng pun tengah memproses klaim asuransi yang diajukan para petani. Luas areal tanaman padi gagal panen itu ditemukan di dua subak di wilayah Kecamatan Kubutambahan, masing-masing Subak Babakan Desa Tamblang seluas 1,09 hektare, dan di Subak Lanyahan Desa Tamblang seluas 0,33 hektare. Gagal panen terjadi akibat serangan penyakit Blast dan Kresek. Jenis penyakit ini menyerang pada bulir padi yang baru berumur antara 2,5-3 bulan. Akibat serangan itu, padi tidak memiliki bulir. Penyakit ini menyerang tanaman padi hingga 75 persen dari luas areal tanam.
Akibat gagal panen tersebut, para petani setempat sudah ajukan klaim asuransi, karena mereka ikut program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) sebelumnya. Klaim asuransi itu kini tengah diurus oleh Distan. Kerugian petani di Subak Babakan diperkirakan mendapat nilai pertanggungan mencapai Rp 6.540.000. Sedangkan petani di Subak Lanyahan nilai pertanggungan sebesar Rp 1.980.000.
Kepala Distan Nyoman Swatantra, Selasa (5/9) menjelaskan, padi yang diserang kedua penyakit itu tidak tumbuh normal atau dikalangan petani biasa menyebut dengan istilah puyung. Sehingga hasil gabah tidak maksimal. Kadistan Swatantra memastikan petani di daerah tersebut tidak mengalami kerugian hingga 100 persen. Pasalnya, kerugian akibat gagal panen itu akan ditanggung melalui klaim asuransi. Saat ini, Distan masih memfasilitasi agar pertanggungan klaim asuransi tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini. “Bisa dibilang beruntung petani mengikuti AUTP, sehingga gagal panen akibat serangan dua penyakit itu bisa ditutupi dari dana pertanggungan yang sedang kami fasilitasi agar segara dibayarkan. Sebab, dari penelusuran kerusakan padi akibat penyakit ini mencapai 75 persen dan ini sesuai dengan syarat pertanggungan dalam program AUTP,” katanya.
Seperti diketahui, tahun 2017 ini, Distan Buleleng mentargetkan enam ribu hektare sawah ditanggung AUTP. Dari target itu, ada 51 subak yang mengikuti AUTP degan luas sawah mencapai 1.270,62 hektare. Dibandingkan seluruh peserta AUTP tahun ini, petani yang mendapat klaim karena kerusakan padi akibat serangan penyakit sebesar 0,1 persen.
Sesuai regulasi, petani yang mengikuti AUTP membayar premi asuransi Rp 36.000 tiap satu hektare lahan. Kekurangan premi lagi Rp 180.000 per hektare disubsidi oleh pemerintah. Setelah masa tanam dan masa panen lahan sawah mengalami kerusakan tanaman baik karena penyakit maupun bencana alam dan kekeringan, maka petani mendapat pertanggungan asuransi. *k19
Komentar