nusabali

Mendagri Bakal Libatkan Para Pakar

Untuk Kaji Penghapusan Parliamentary Threshold

  • www.nusabali.com-mendagri-bakal-libatkan-para-pakar

JAKARTA, NusaBali - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memerintahkan jajaran stafnya untuk melibatkan pakar dalam mengkaji soal peluang dihapusnya parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

“Kemendagri, sebagai bagian dari pemerintah saya sudah memerintahkan staf untuk melakukan semacam FGD, apa tindak lanjutnya merespon itu. FGD yang melibatkan ahli, ahli tata negara, internal,” kata Mendagri Tito saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1).

Tito menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan focus group discussion (FGD) yang melibatkan tim ahli dan internal guna mengkaji dampak dari peluang jika Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas parlemen.

Hasil dari FGD tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut di rapat koordinasi pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait, seperti Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, pembahasan lebih lanjut dilakukan dalam rapat dengar pendapat di DPR. “Apapun hasilnya nanti akan dibicarakan di rapat tingkat pemerintah, kementerian/lembaga terkait, (seperti) Setneg, (Kementerian) Kumham, macam-macam. Setelah itu baru kita akan bawa pendapat ini ke DPR,” kata mantan Kapolri, ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional. “Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Senin (13/1) lalu.

Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen tersebut. Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.n ant

Komentar